"Ketika polisi bergegas ke tempat kejadian, keluarga menolak untuk mendaftarkan laporan informasi pertama (FIR) dari insiden itu," kata seorang personel polisi seperti dilansir dari laporan media setempat.
Atas insiden itu, polisi menetapkan lima terdakwa yang bertanggung jawab atas kasus tersebut. Kelima orang itu, termasuk orang tua dari kedua korban yang meninggal.
Petugas House Station (SHO) telah menangkap tiga dari lima terdakwa. Sedangkan, dua orang lainnya berhasil kabur. Meski begitu, pihak kepolisian setempat masih terus melakukan razia untuk menangkap pelaku lainnya.
Baca juga: 2 SPG Rokok Ini Pasang Tarif Rp800 untuk Sekali Kencan
Pada Rabu (22/7/2020) lalu, terdakwa yang ditangkap telah mengikuti persidangan dengan tuduhan pembunuhan berencana. Berdasarkan keteranagan polisi pada media setempat, orang tua para korban memang merencanakan pembunuhan pada anaknya itu. [*/Prt]