Berita viral terbaru: Polisi gerebek janda dan duda dalam kondisi setengah busana di kamar kos di di Simpang III Sipin, Kota Baru, Jambi.
Padangkita.com - Kasus prostitusi memang sering kali dijumpai di tengah-tengah masyarakat. Belum lama ini saja seorang janda beranak empat berinisial S (37) digerebek pihak kepolisian bersama duda, E (27) di sebuah kamar kost.
Saat digerebek petugas menemukan kondisi S dan E dalam keadaan tanpa busana di kamar tersebut. Saat diinterogasi, keduannya mengaku sepasang kekasih yang berencana akan menikah.
S merupakan warga asal Semarang, Jawa Tengah. Pasangan yang terpaut usia 10 tahun ini digerebek polisi saat sedang asik bercumbu di kamar kost di Simpang III Sipin, Kota Baru.
"Ini pacar saya, Pak. Rencananya mau nikah," kata E pada petugas.
Saat dimintai keterangan, S mengaku bahwa dirinya baru beberapa hari tiba di Jambi. Ia nekat pergi ke kota itu lantaran diajak oleh E dari kampung halamamnya di Semarang.
Keduanya mengaku pada petugas datang ke Jambi untuk mencari pekerjaan. Mereka juga mengaku berencana menikah dalam waktu dekat.
"Kalau saya duda anak satu. Kalau dia janda anak empat. Ke sini rencananya mau kerja," ujar E dikutip Tribunnews.
Polisi lantas tak langsung percaya dengan pengakuan keduanya, setelah petugas memeriksa ponsel keduanya terungkap fakta bahwa S merupakan wanita booking-an melalui aplikasi MiChat.
Berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Polsek Kota Baru, Ipda Rizki M Ramadhan, yang memimpin operasi penyakit masyarakat, pihaknya menemukan bahwa perempuan yang dibawa E merupakan wanita pesanan. Mereka diduga berkenalan melalui aplikasi MiChat.
Baca juga: Mantan Atta Halilintar Posting Sesuatu yang Diduga Sindir Aurel
Bukti tersebut ditemukan Ipda Rizki dari ponsel milik S saat diperiksa. Setelah isi pesan keduanya diperiksa petugas, terdapat fakta sebenarnya bahwa S adalah ‘perempuan pesanan’.