"Pelaku kemudian mengajak untuk berhubungan badan, tapi sebelum itu korban disuruh untuk mengambil air wudu di kamar mandi," kata Kholil.
Tak disangka, korban ditinggal kabur oleh Eko saat masih di kamar mandi dengan HP yang masih berada di jok motor pelaku.
NRN pun mengalami kerugian senilai Rp2.400.000 akibat kasus penipuan yang dilakukan Eko.
Kholil mengatakan, berangkat dari keterangan korban dan bukti-bukti yang ditemukan, polisi akhirnya bisa meringkus Eko.
"Pasca laporan, anggota Reskrim Polsek Krian melakukan pengejaran dan berhasil meringkusnya beserta barang bukti," pungkasnya. [*/Jly]
Baca berita Viral terbaru hanya di Padangkita.com.
Pages: