Terlebih lagi ia yang hanya seorang buruh cetak bata dengan ekonomi terbatas mengurus anaknya seorang diri. Sementara sang istri bekerja sebagai tenaga kerja wanita di Malaysia dan tidak pernah mengirimi dirinya uang.
Dengan emosi yang membara Sugiyanto mengatakan jika ia tidak bisa menerima apa yang telah dialami putrinya. Padahal seharusnya rumah aman tersebut melindungi korban namun malah melakukan hal yang lebih biadab.
Baca juga: Populer di Media Sosial, 6 Robot Ini Mirip Manusia Sungguhan
Ayah NF tersebut lantas melaporkan hal yang dialami putrinya ke Polda Lampung, pada Jumat 3 Juli. Namun DA malah kabur dan sata ini ditetapkan sebagai buronan polisi.
NF sendiri sudah berada di rumah aman sejak akhir 2019 dan menjadi korban pemerkosaan dari DA. Setelah 3 bulan berada di sana NF pun meminta pulang ke rumahnya.
Akan tetapi DA malah nekat mendatangi NF di rumahnya dan melakukan kembali aksi bejatnya. Pelaku saat itu beralasan ingin mendaftarkan NF ke SMP pada 29 Juni lalu.
Hal ini disampaikan oleh perwakilan Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Lampung Timur, Iyan Hermawan. DA jugalah yang menjadi pihak yang menjual NF ke pria lain lewat WhatsApp dengan mengirimkan foto NF ke pria lainnya.
NF saat itu dijual pada seorang pegawai rumah sakit dan dibawa ke sebuah hotel. Usai disetubuhi korban diberi uang sebesar Rp 700 ribu. Pengalaman ini bukan sekali saja ia alami karena hal serupa kembali terjadi pada 28 Juni lalu.
Baca juga: Remaja Calon Tim Keamanan Kim Jong Un Ditangkap Usai Bunuh Ayah Kandung
Setelah berhasil kabur, akhirnya pelaku DA berhasil diamankan pihak kepolisian usai menyerahkan diri pada Jumat 10 Juli.
Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan terancam UU No 23 Tahun 2014 dan UU No 17 Tahun 2016, dengan hukumannya maksimal 15 tahun dan denda Rp15 miliar. [*/Nlm]