Berita viral terbaru: Sengaja menitipkan putrinya di rumah aman karena menjadi korban pemerkosaan sang paman, namun ia malah mengalami hal yang sama saat pemulihan.
Padangkita.com- Dalam menangangi korban tindak kekerasan yakni anak dan wanita, pemerintah kota atau pun kabupaten biasanya menyediakan sebuah rumah aman.
Tempat tersebut didirikan dengan tujuan untuk melindungi korban. Terlebih lagi jika pelaku merupakan orang terdekat korban sendiri hingga membuatnya semakin sulit untuk berada di rumah.
Baca juga: Ini 7 Wanita Muslim Kaya dan Cantik di Dunia, Terkaya Rp560 Triliun
Rumah aman ini biasanya turut diawai oleh pihak yang berwenang seperti petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) maupun psikolog yang bertugas.
Namun bagaimana jadinya jika tempat yang seharusnya melindungi korban justru malah membuat tarumanya bangkit kembali.
Hal inilah yang dialami oleh seorang korban berinisial NF di P2TP2A Lampung Timur. Melansir dari Nova.id, korban berusia 14 tahun tersebut memutuskan kabur dari P2TP2A kabur ke rumah pamannya pada Kamis 3 Juli lalu.
Ia memutuskan kabur dari rumah aman tersebut lantaran dirinya menjadi korban pemerkosaan oleh DA yang berusia 51 tahun.
Mirisnya lagi dari penjelasan korban ia mengatakan jika selama berada di sana, ia juga pernah dijual ke pria lainnya.
DA sendiri merupakan seorang relawan di P2TP2A Lampung Timur yang mengisi bagian Divisi Hukum, Pendidikan, dan Medis untuk Perempuan dan Anak.
Ia bukanlah seorang pegawai negeri sipil seperti yang disangka ayah NF. Dia relawan yang direkrut menjadi pendamping bekerjasama dengan daerah.
Ia mengaku takut untuk cerita ke ayahnya, Sugiyanto karena pelaku pernah mengancam akan membunuhnya bila mengadu pada keluarga. Hingga ia memutuskan untuk menceritakan hal pahit yang dialaminya pada sang paman.
Baca juga: Bocah Ini Terancam 15 Tahun Penjara karena Setubuhi Gadis 14 Tahun
Karena korban yang takut akan dicincang DA, ia terpaksa mengikuti segala kemauan tersangka. Hingga akhirnya hal ini diketahui oleh sang ayah.
Sugiyanto merasa marah dan kecewa dengan perlakuan DA. Terlebih lagi karena ia sengaja menitipkan NF ke P2TP2A untk menghilangkan trauma karena diperkosa oleh pamannya yang lain.
Terlebih lagi ia yang hanya seorang buruh cetak bata dengan ekonomi terbatas mengurus anaknya seorang diri. Sementara sang istri bekerja sebagai tenaga kerja wanita di Malaysia dan tidak pernah mengirimi dirinya uang.
Dengan emosi yang membara Sugiyanto mengatakan jika ia tidak bisa menerima apa yang telah dialami putrinya. Padahal seharusnya rumah aman tersebut melindungi korban namun malah melakukan hal yang lebih biadab.
Baca juga: Populer di Media Sosial, 6 Robot Ini Mirip Manusia Sungguhan
Ayah NF tersebut lantas melaporkan hal yang dialami putrinya ke Polda Lampung, pada Jumat 3 Juli. Namun DA malah kabur dan sata ini ditetapkan sebagai buronan polisi.
NF sendiri sudah berada di rumah aman sejak akhir 2019 dan menjadi korban pemerkosaan dari DA. Setelah 3 bulan berada di sana NF pun meminta pulang ke rumahnya.
Akan tetapi DA malah nekat mendatangi NF di rumahnya dan melakukan kembali aksi bejatnya. Pelaku saat itu beralasan ingin mendaftarkan NF ke SMP pada 29 Juni lalu.
Hal ini disampaikan oleh perwakilan Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Lampung Timur, Iyan Hermawan. DA jugalah yang menjadi pihak yang menjual NF ke pria lain lewat WhatsApp dengan mengirimkan foto NF ke pria lainnya.
NF saat itu dijual pada seorang pegawai rumah sakit dan dibawa ke sebuah hotel. Usai disetubuhi korban diberi uang sebesar Rp 700 ribu. Pengalaman ini bukan sekali saja ia alami karena hal serupa kembali terjadi pada 28 Juni lalu.
Baca juga: Remaja Calon Tim Keamanan Kim Jong Un Ditangkap Usai Bunuh Ayah Kandung
Setelah berhasil kabur, akhirnya pelaku DA berhasil diamankan pihak kepolisian usai menyerahkan diri pada Jumat 10 Juli.
Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan terancam UU No 23 Tahun 2014 dan UU No 17 Tahun 2016, dengan hukumannya maksimal 15 tahun dan denda Rp15 miliar. [*/Nlm]