Berita viral terbaru: Seorang model cantik asal Jambi menjadi pelaku utama kasus penipuan terhadap ratusan warga lewat investasi online bodong.
Padangkita.com - Wanita cantik bernama Renny alias RA (24 tahun) dilaporkan atas kasus dugaan penipuan berbasis investasi online bodong. Ia dilaporkan telah melarikan uang sebanyak Rp3 miliar yang didapat dari para korbannya.
Laporan polisi tersebut dibuat oleh salah seorang korbannya yang berada di Kota Jambi, yaitu Dina Aulia (23 tahun).
Baca juga: Belum Sempat MP dan Baru 8 Jam Menikah, Artis Ini Tampar Suami dan Minta Cerai
"Untuk di Jambi, itu 30 orang korbannya bang, dan itu makin lama bertambah, karena kami ada group, jadi masih saling melapor, siapa aja yang menjadi korban," kata Dina seperti dikutip Tribun.
Tak hanya di Jambi, Dina mengatakan bahwa Renny juga mencari para korbannya hampir di seluruh wilayah Indonesia. Bahkan jika diperkirakan, jumlah korbannya mencapai 200 orang.
"Kalau untuk keseluruhan, 200 orang korbannya bang, ada yang dari Papua, Aceh, Sibolga, Medan, Jakarta, masih banyak lagi bang," ujar Dina.
Tak tanggung-tanggung, rata-rata korban dari wanita yang berprofesi sebagai model itu mengalami kerugian senilai Rp40 sampai Rp50 juta.
"Kalau saya sendiri Rp 49 juta bang, ada yang Rp1 Miliar malah," ungkap Dina.
Sementara itu, Wiwi (20 tahun) yang turut menjadi korban menjelaskan, Renny memang berprofesi sebagai model. Bahkan wiwi mengaku sempat tinggal bersama Renny di Jakarta saat sedang mengikuti sejumlah syuting.
Baca juga: Nikahi Wanita Muda dan Cantik, Kakek Perjaka Ini Beri Mahar Fantastis Hingga Rp10 M
"Saya kenal, dan satu bulan pernah tinggal sama dengan dia bang, dia memang model bang," kata Wiwi.
Oleh sebab itu, ia tak menyangka kalau Renny yang tinggal di Jalan HM Yusuf Nasri, Jambi Selatan itu tega menipunya.
"Saya Rp 2 juta bang, meski kecil, tetap saya tidak terima, kalau saya diam saja, takutnya saya malah dibilang kerja sama dengan dia," ujar Wiwi.
Baca juga: Sudah Kepala Tiga, Pebulu Tangkis Cantik Ini Masih Betah Menjomblo, Kenapa?
Atas dugaan kasus penipuan tersebut, Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi lantas membenarkan adanya laporan tersebut. Dia menuturkan, laporan tersebut diterima pihaknya pada Selasa (21/7/2020) lalu.
"Benar, kita sudah terima laporan korban, kita akan kembangkan dan telusuri kasus ini," kata Edi, Rabu (22/7/2020). [*/Jly]