Lalu digunakan sebagai gudang pakaian, maupun tempat berbagai acara kecuali sebagai tempat shalat bagi umat muslim.
Abbas menambahkan jika ada umat muslim yang mengunjungi tempat tersebut ia akan mendapati serangan dari Yahudi.
Baca juga: Duh, Bermodal Rayuan Maut dan Ngaku PNS Pria Ini Pacari Ratusan Janda Muda
Sekretaris Safed and Tiberias Islamic Endowment, Khair Tabari mengatakan jika ia telah mengajukan gugatan untuk mengembalikan fungsi bangunan tersebut ke semula sebagai masjid.
Namun hingga saat ini masih belum ada keputusan dari pengadilan Nazareth jadi ia hanya bisa menunggu.
Ia juga telah menyerahkan dokumen yang membuktikan jika bangunan tersebut sebagai kepemilikan umat islam.
Ia juga melakukan kerjasama dengan berbagai lembaga politik untuk menyelamatkan masjid tersebut dari penyalahgunaan. [*/Nlm]