Pacaran berbulan-bulan
"Karena saya menghindari dia terus, saya langsung didatangi ke toko dan sempat mengancam kalau tidak menurut sama dia, akan membuat ribut di toko (tempat HH bekerja)," kata HH.
RD bahkan mengancam akan menuntut uang ganti rugi sebesar Rp 100 juta bila HH menolak lamarannya.
"Dan dia juga berkata, kalau saya tidak mau dinikahi, dia meminta ganti rugi Rp 100 juta, sebagai ganti uang yang dia beri selama empat bulan itu (selama menjalin hubungan)," terang HH.
Kepepet ingin lepas dari RD tapi tak punya uang, HH pun berinisiatif untuk mengambil jam tangan serta cincin milik sang om-om tajir.
HO/FKM via Tribun Kaltim HH, gadis 24 tahun yang dituntut uang ganti rugi selama pacaran sebesar Rp 100 juta usai putus gegara menolak lamaran sang kekasih, om-om tajir berusia 48 tahun.
Tujuannya untuk dijual lalu memberikan uang itu kepada RD sebagai ganti rugi seperti yang dimintanya kepada HH.
Namun, perbuatan HH itu rupanya diketahui oleh RD. Kala itu, RD lantas menyeret HH ke kantor polisi untuk menyelesaikan masalah itu.
"Dia lapor ke polisi, akhirnya saya dipanggil, namun karena jam tangan serta cincin masih ada, ya langsung saya kembalikan," ujar HH.
"Jadi di depan petugas hanya membuat surat pernyataan kalau tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya," terangnya.
Menurut HH sendiri, selama 4 bulan menjalin asmara, uang yang diberikan oleh RD tak mencapai Rp 100 juta.
HH mengaku hanya mendapat uang Rp 1,2 juta di awal pacaran dan selebihnya ia hanya menerima sekitar Rp 300-400 ribu saja.
Baca juga: Bisnis Pelayan Om-om yang Kian Meroket di Jepang
Mendapat laporan itu, Ketua FKPM Pelita Marno Mukti, mengaku pihaknya memberikan saran kepada HH untuk melaporkan kasusnya ke polsek agar bisa ditindaklanjuti.
"Kami juga nantinya, akan melakukan mengarahkan ke Polsek setempat agar keduanya di mediasi, tentu nanti menentukan apakah nantinya akan masuk proses hukum atau tidak" jelas Marno Mukti. [*/win]