Berita viral dan trending: Seorang wanita membuat laporan pada polisi lantaran dituntun oleh Rp 100 juta oleh om-om yang dikencaninya.
Padangkita.com - Ada-ada saja yang dilakukan oleh gadis dan om-om ini. Bagaimana tidak, keduanya sama-sama membuat laporan pada pihak polisi perihal kisah cintanya.
Si gadis melaporkan om-om lantaran selalu dimintai uang Rp 100 juta rupiah. Sedangkan si om melaporkan si gadis lantaran telah melanggar janjinya yang akan menikah dengan si om.
Si om juga melaporkan bahwa selama berpacara ia telah mengeluarkan uang sekitar Rp 100 juta untuk si gadis. Usut punya usut, rupanya keduanya teribat cinta tak berbasal.
Di mana si om-om yang begitu cinta pada gadis. Namun, si dagis tampaknya tak mencintai om. Ia hanya mencintai uang si om. Beginilah kisah keduanya saat mebuat laporan pada pihak kepolisian, dilansir dari Sosok.id.
Gadis tersebut berinisial HH dan di Om berinisial RD.Mulanya di gadis mengadu ke Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) pada Selasa (22/12/2020).
Seolah sudah kepepet tak tahu jalan keluar, HH mendatangi kantor FKPM yang berlokasi di Jalan KH Usman Ibrahim, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda, Kalimantan Timur itu sekitar pukul 00.30 WITA.
HH kemudian menceritakan permasalahan cintanya dengan pria 48 tahun berinisial RD itu sampai berakhir pada penuntutan uang ganti rugi sebesar Rp 100 juta.
Awalnya, HH mengenal RD saat bekerja di toko. RD yang merupakan distributor parfum isi ulang kala itu datang ke tokonya untuk memasok dagangan.
Dari situ, keduanya pun berkenalan, lanjut komunikasi secara intens hingga akhirnya menjalin hubungan.
"Saat makan dia (RD) bercerita bahwa saya mau dibukakan usaha (toko parfum). Setelah selesai makan dia ajak ke rumahnya."
"Tidak tahu kenapa saya dibujuk dan mau tidur sama dia, sampai besoknya juga begitu," ujar HH saat ditemui Tribun Kaltim, Selasa (22/12/2020).
Berbulan-bulan pacaran, HH akhirnya memutuskan untuk menjauhi RD karena ia tak kunjung memenuhi janjinya.
Pacaran berbulan-bulan
"Karena saya menghindari dia terus, saya langsung didatangi ke toko dan sempat mengancam kalau tidak menurut sama dia, akan membuat ribut di toko (tempat HH bekerja)," kata HH.
RD bahkan mengancam akan menuntut uang ganti rugi sebesar Rp 100 juta bila HH menolak lamarannya.
"Dan dia juga berkata, kalau saya tidak mau dinikahi, dia meminta ganti rugi Rp 100 juta, sebagai ganti uang yang dia beri selama empat bulan itu (selama menjalin hubungan)," terang HH.
Kepepet ingin lepas dari RD tapi tak punya uang, HH pun berinisiatif untuk mengambil jam tangan serta cincin milik sang om-om tajir.
HO/FKM via Tribun Kaltim HH, gadis 24 tahun yang dituntut uang ganti rugi selama pacaran sebesar Rp 100 juta usai putus gegara menolak lamaran sang kekasih, om-om tajir berusia 48 tahun.
Tujuannya untuk dijual lalu memberikan uang itu kepada RD sebagai ganti rugi seperti yang dimintanya kepada HH.
Namun, perbuatan HH itu rupanya diketahui oleh RD. Kala itu, RD lantas menyeret HH ke kantor polisi untuk menyelesaikan masalah itu.
"Dia lapor ke polisi, akhirnya saya dipanggil, namun karena jam tangan serta cincin masih ada, ya langsung saya kembalikan," ujar HH.
"Jadi di depan petugas hanya membuat surat pernyataan kalau tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya," terangnya.
Menurut HH sendiri, selama 4 bulan menjalin asmara, uang yang diberikan oleh RD tak mencapai Rp 100 juta.
HH mengaku hanya mendapat uang Rp 1,2 juta di awal pacaran dan selebihnya ia hanya menerima sekitar Rp 300-400 ribu saja.
Baca juga: Bisnis Pelayan Om-om yang Kian Meroket di Jepang
Mendapat laporan itu, Ketua FKPM Pelita Marno Mukti, mengaku pihaknya memberikan saran kepada HH untuk melaporkan kasusnya ke polsek agar bisa ditindaklanjuti.
"Kami juga nantinya, akan melakukan mengarahkan ke Polsek setempat agar keduanya di mediasi, tentu nanti menentukan apakah nantinya akan masuk proses hukum atau tidak" jelas Marno Mukti. [*/win]