Berita viral terbaru: Alfin Andrian, akhirnya mengungkapkan alasannya menusuk Syekh Ali Jaber, ternyata mengejutkan publik.
Padangkita.com - Syekh Ali Jaber sebelumnya ditusuk oleh orang tidak dikenal saat tengah berdakwah di Masjid Falahuddin, Kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Kota Bandarlampung, Minggu (13/9) kemarin.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.15 WIB saat Syekh Ali Jaber sedang berdialog dengan jamaah. Tiba-tiba, seorang pria tidak dikenal menghampiri Syekh Ali Jaber dan menusukkan pisau hingga mengenai lengan bahu kanannya.
Akibat penyerangan tersebut Syekh Ali Jaber mengalami luka sobek hingga dijahit sebanyak 10 jahitan. Setelah banyak beredar motif di balik penusukan Syekh Ali Jaber, akhirnya pelaku mengungkapkan alasan ia menusuk Syekh Ali Jaber.
Hal tersebut diungkapkannya pada aparat kepolisian.
"Kalau dari hasil pemeriksaan dia spontan (melakukan penusukan),” kata Kasat Reskrim Polres Kota Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana Senin 14 September 2020.
Dari keterangan pelaku, sempat berhalusinasi didatangi oleh Ali Jaber setahun lalu.
Sejak saat itu, pelaku sudah mulai memantau Ali Jaber melalui dakwah dakwahnya yang diunggah di media sosial. Hingga pada akhirnya dia mendengar kabar Syekh Ali Jaber mengisi ceramah di dekat tempat tinggalnya.
"Begitu mendengar dari Masjid ada Syeikh Ali Jaber, nah tidak lama dari situ dia ke dapur untuk mengambil pisau menuju ke tempat itu. Pelaku pun langsung bergegas mengambil senjata tajam dan langsung menyerang. Jadi secara spontan pada saat itu,” jelas Resky, dilansir dari Kompas.com.
Tak hanya itu, ada juga motif yang menyebutkan bahwa Alfin menikam ulama itu saat berceramah karena kerap terbayang wajah korban. Pelaku mengaku karena kerap melihat Syekh Ali Jaber di televisi.
"Pemeriksaan dari tersangka tadi malam dalam pengakuannya dia itu rasanya merasa sering melihat di televisi itu aja. Sehingga dia merasa terbayang-bayangi wujud atau fisik Syekh Ali Jaber, sehingga dia melakukan tindakan tersebut. Itu yang ada di alam pikiran dia," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsya saat dihubungi, Senin.
Baca juga: Wanita Penghibur Jepang Ini Raup Rp600 Juta Per Bulan
Namun demikian, polisi tak langsung percaya dengan ucapan yang dilontarkan tersangka saat menjalani pemeriksaan. Hingga berita ini dibuat, polisi masih menyelidiki motif di balik aksi penusukan tersebut.
"Makanya ini harus sesuai dong antara fakta yang terjadi maupun dari keterangan tersangka kan harus sesuai," ujarnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi berencana memeriksa kejiwaan Alfin.
"Salah satu keseriusan Mabes Polri dalam penanganan kasus ini telah mengirimkan tim dokter psikiater dari Pusdokkes Mabes Polri untuk membackup Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung," ujar Awi.
Rencananya, tersangka akan diperiksa kejiwaannya di Biddokkes Polda Lampung hari ini.
"Belum bisa dipastikan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Kita sudah koordinasi dengan Biddokkes Polda untuk cek kondisi kejiwaan yang bersangkutan," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya.
Kaporesta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pembuktian atas pernyataan keluarga jika Alfin mengalami gangguan jiwa.
"Itu masih mau kami buktikan dulu, makanya hari ini kami koordinasi dengan dokkes untuk manggil psikiater dan dokter jiwa," kata Yan Budi Jaya, Senin (14/9/2020).
Yan Budi menuturkan, hingga saat ini pihak keluarga juga belum bisa menunjukkan surat yang menyatakan Alfin pernah dirawat di RSJ.
"Kalau tidak ada, yang menentukan dia dirawat di RSJ atau tidak ada itu putusan pengadilan," ucap Yan Budi.
Disinggung motif tersangka, Yan Budi mengaku masih mendalami.
Baca juga: Viral, Bocah SD Menikah dengan Remaja SMP di Lombok, Ini Alasannya
"Motif masih kami dalami. Omongan masih simpang siur," kata Yan Budi.
Disinggung apakah ada orang yang menyuruh Alfin melakukan penusukan, Yan Budi belum bisa berasumsi.
Sementara, Menurut Awi, sejauh ini penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung telah memeriksa delapan saksi dalam kasus tersebut. [*/win]