Selain itu, AR juga mengaku saat petugas razia menemukannya di hotel bersama ED, itu baru masuk kamar hotel belum melakukan apapun.
“Baru masuk hotel, belum ngapa-ngapain. Satpol PP datang dan membawa saya ke kantornya,” tutur AR.
Tidak hanya itu, Tulus Budiyono mengatakan petugas razia juga menjaring sebanyak 17 perempuan lainnya yang merupakan pekerja seks komersial (PSK) dari warung remang-remang di Kecamatan Karangtengah dan Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Para PSK tersebut, rencananya akan dikirim ke tempat rehabilitas untuk diberi pembinaan setelah dilakukan pendataan terlebih dahulu.
Baca juga: Ini 6 Artis yang Beda Agama dengan Orang Tuanya
“Masih ada yang diperiksa. Setelah selesai, hari ini kami akan kirim mereka ke Rumah Rehabilitas Sosial Karya Wanita (RRSKW) Sukabumi,” kata Tulus.
Tak hanya berhasil mengamankan belasan perempuan yang diduga PSK, Satpol PP juga mengamankan 60 botol minuman keras berbagai merk dan 200 kantong minuman keras oplosan dari sejumlah kios di wilayah Karangtengah dan Sukalayu. [*/win]