Setengah jam kemudian, lanjut Maradona, dari dalam kamar tempat mereka minum, terdengar suara keributan hingga terdengar suara korban menangis.
“Dari keterangan saksi-saksi, pelaku yang bekerja sebagai buruh, meminta cerai pada korban. Tapi korban tidak mau diceraikan, korban saat itu berusaha memeluk pelaku, tapi pelaku mendorong korban dan emosi hingga mencekik leher korban,” ujar Maradona.
Tidak lama kemudian, lanjutnya, salah seorang saksi yang masuk ke dalam mess tersebut, melihat kondisi korban sudah tergeletak dengan mata melotot. Korban pun akhirnya dibawa ke Puskesmas Tarogong sekitar pukul 23.30 WIB.
“Korban dinyatakan meninggal dunia Rabu (22/07/2020) dinihari, pukul 00.30 oleh pihak Puskesmas, korban dinyatakan meninggal dunia setelah dicek jantung, tensi dan denyut nadi,” kata Maradona.
Lebih lanjut, Maradona menyebut bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku tidak lama setelah kejadian. Saat ini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Garut.
"Pelaku kini sudah dibawa ke Mapolres Garut dan masih menjalani pemeriksaan. Pelaku merupakan warga Kampung Mulyasari RT 03 RW 06, Desa Barusari, Kecamatan Pasirwangi yang kesehariannya bekerja sebagai buruh," ucapnya.
Baca juga: Meski Hidup Mewah dan Bergelimang Harta, Wanita Ini Mengaku Stres
Terkait kasus pembunuhan tersebut, kata Maradona, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan dua botol plastik bekas minuman keras.
“Olah TKP sudah kita lakukan, jenazah korban sudah diotopsi, barang bukti sudah kita amankan, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan,” pungkasnya. [*/Jly]