Berita viral terbaru: Gara-gara tak ingin diceraikan, seorang suami tega menghabisi nyawa istrinya. Keduanya diketahui dala kondisi mabuk karena minuman keras oplosan.
Padangkita.com - Berawal dari mabuk bareng, sepasang suami istri di Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi terlibat cekcok hingga beruntut pada pembunuhan.
Sang suami berinisial SS (20 tahun) tega menghabisi nyawa istrinya, NF (17 tahun) karena tak mau diceraikan.
Sejumlah saksi mengatakan, kedua pasangan suami istri itu menenggak minuman keras oplosan yang dibeli pada Selasa (21/7/2020) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Keduanya lantas cekcok dan korban sempat menangis di rumah mereka di kawasan Kampung Maleer, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi.
"Benar, telah terjadi kasus penganiayaan yang dilakukan suami terhadap istrinya yang menyebabkan sang istri meninggal dunia.
Diduga peyebab kematian korban karena kahabisan napas setelah dicekik oleh pelaku dan sebelumnya mereka mabuk bareng," ujar Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng seperti dikutip Kompas.
Dari keterangan saksi-saksi, lanjut Maradona, pada Selasa (21/7/2020) pagi, pelaku sempat meminjam motor kepada temannya untuk pergi ke Kecamatan Samarang.
Malam harinya, saksi-saksi melihat pelaku pulang ke rumahnya dalam keadaan mabuk. Tidak lama kemudian, pelaku dan istrinya pun kembali meminjam motor kepada temannya.
Baca juga: Salmafina Blak-blakan Soal Pacar Bule 11 Tahun Lebih Tua dan Soal Agamanya
“15 menit kemudian, mereka datang lagi (pelaku dan istrinya), terlihat oleh saksi membawa minuman keras yang dikemas dalam botol bening. Lalu mereka masuk ke mess pabrik tahu tak jauh dari rumah mereka,” ungkap Maradona.
Di tempat tersebut, pasangan suami istri itu diketahui menikmati minuman keras oplosan yang dicampur dengan minuman energi.
Setengah jam kemudian, lanjut Maradona, dari dalam kamar tempat mereka minum, terdengar suara keributan hingga terdengar suara korban menangis.
“Dari keterangan saksi-saksi, pelaku yang bekerja sebagai buruh, meminta cerai pada korban. Tapi korban tidak mau diceraikan, korban saat itu berusaha memeluk pelaku, tapi pelaku mendorong korban dan emosi hingga mencekik leher korban,” ujar Maradona.
Tidak lama kemudian, lanjutnya, salah seorang saksi yang masuk ke dalam mess tersebut, melihat kondisi korban sudah tergeletak dengan mata melotot. Korban pun akhirnya dibawa ke Puskesmas Tarogong sekitar pukul 23.30 WIB.
“Korban dinyatakan meninggal dunia Rabu (22/07/2020) dinihari, pukul 00.30 oleh pihak Puskesmas, korban dinyatakan meninggal dunia setelah dicek jantung, tensi dan denyut nadi,” kata Maradona.
Lebih lanjut, Maradona menyebut bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku tidak lama setelah kejadian. Saat ini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Garut.
"Pelaku kini sudah dibawa ke Mapolres Garut dan masih menjalani pemeriksaan. Pelaku merupakan warga Kampung Mulyasari RT 03 RW 06, Desa Barusari, Kecamatan Pasirwangi yang kesehariannya bekerja sebagai buruh," ucapnya.
Baca juga: Meski Hidup Mewah dan Bergelimang Harta, Wanita Ini Mengaku Stres
Terkait kasus pembunuhan tersebut, kata Maradona, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan dua botol plastik bekas minuman keras.
“Olah TKP sudah kita lakukan, jenazah korban sudah diotopsi, barang bukti sudah kita amankan, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan,” pungkasnya. [*/Jly]