Janji Mempelai Pria Tak Ditepati
Diketahui, mempelai pria telah berjanji akan memberikan emas seberat 10 gram dan sejumlah uang sebagai mas kawin untuk pesta hajatan.
"Ya, jadi enggak ada sama sekali pada waktu duduk nikah itu Pak. Jangan kan segala perjanjian obrolan dia katanya emas 10 gram. Dengan seperak juga enggak ada sama sekali. Dengan orang tuanya juga enggak pada sampai sama sekali," ungkap Tinggal, orang tua mempelai wanita.
Sementara itu, buku nikah yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Agama Kabupaten Bekasi harus dikembalikan. Buku nikah tersebut terpaksa dikembalikan ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Cabangbungin, Bekasi.
"Makanya saya akan tetap berkoordinasi dengan Bapak Kepala Kantor Urusan Agama Cabangbungin gitu. Karena memang baru ini terjadi Pak, sebelum-sebelumnya saya tidak pernah"
Baca Juga: Demi Resepsi Nikah Mewah, Wanita Ini Pura-pura Kanker dan Galang Dana
"Dan bahkan mungkin yang lainnya pun belum pernah terjadi hal seperti ini, pernikahan yang dibatalkan ketika mau ijab kabul dilakukan," kata Doni Fajar, selaku penghulu Desa Jaya Bakti yang akan menikahkan mereka saat itu. [*/win]