Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Sepasang pengantin batal nikah gara-gara mempelai pria lupa membawa mahar.
Padangkita.com - Salah satu hal yang paling penting dalam menikah ialah ijab kabul. Pasalnya, di ijab kabul itulah seseorang baru sah dikatakan sebagai seorang suami istri.
Dalam ijab kabul, biasanya pengantin pria memberikan sebuah mahar kepada calon istrinya. Mahar tersebut tentu saja dibawa saat ijab kabul akan dilangsungkan.
Namun bagaimana jadinya jika di saat akan ijab kabul, pengantin pria malah lupa membawa hal yang paling penting tersebut? Itulah yang terjadi pada seorang pria asal Bekasi, Jawa Barat ini.
Padahal semua persiapan telah dilakukan, bahkan penghulu pernikahan pun telah duduk di hadapan calon pengantin. Tak hanya itu, buku nikah dari KUA pun juga sudah selesai dicetak.
Hal itu lantaran usai ijab kabul, biasanya calon pengantin langsung mendapatkan buku nikah satu masing-masing. Namun, apa boleh buat, tampaknya buku nikah yang telah keluar tersebut harus dikembalikan lagi ke pihak KUA.
Peristiwa tersebut bermula ketika penghulu menanyakan perihal mahar dari pengantin pria. Namun, saat ditanya mahar, pengantin pria mengelak dengan mengatakan lupa.
Lantas, semua tamu yang telah hadir di sana, termasuk pihak mempelai wanita yang tampak terkejut dengan penyataan mempelai pria tersebut.
Dengan santainya mempelai pria mengatakan bahwa dirinya lupa membawa mahar.
Mendengar jawaban sang mempelai pria, yang mengatakn lupa membawa mahar di hari pernikahan pun membuat keluarga mempelai wanita kecewa. Pasalnya, piiha mempelai wanita merasa ditipu oleh mempelai pria.
Akibatnya pernikahan itu pun tak jadi dilangsungkan. Bukan tanpa alasan keluarga mempelai wanita menghentikan pernikahan tersebut.
Selain tak bawa mas kawin, pihaknya merasa telah dibohongi. Keluarga mempelai wanita juga telah dibuat malu atas kejadian tak biasa tersebut.
Janji Mempelai Pria Tak Ditepati
Diketahui, mempelai pria telah berjanji akan memberikan emas seberat 10 gram dan sejumlah uang sebagai mas kawin untuk pesta hajatan.
"Ya, jadi enggak ada sama sekali pada waktu duduk nikah itu Pak. Jangan kan segala perjanjian obrolan dia katanya emas 10 gram. Dengan seperak juga enggak ada sama sekali. Dengan orang tuanya juga enggak pada sampai sama sekali," ungkap Tinggal, orang tua mempelai wanita.
Sementara itu, buku nikah yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Agama Kabupaten Bekasi harus dikembalikan. Buku nikah tersebut terpaksa dikembalikan ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Cabangbungin, Bekasi.
"Makanya saya akan tetap berkoordinasi dengan Bapak Kepala Kantor Urusan Agama Cabangbungin gitu. Karena memang baru ini terjadi Pak, sebelum-sebelumnya saya tidak pernah"
Baca Juga: Demi Resepsi Nikah Mewah, Wanita Ini Pura-pura Kanker dan Galang Dana
"Dan bahkan mungkin yang lainnya pun belum pernah terjadi hal seperti ini, pernikahan yang dibatalkan ketika mau ijab kabul dilakukan," kata Doni Fajar, selaku penghulu Desa Jaya Bakti yang akan menikahkan mereka saat itu. [*/win]