Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Pasien lansia penderita Covid-19 di Korea Selatan ‘dikarantina sampai mati’ sebelum mendapat perawatan medis.
Padangkita.com - Korea Selatan menjadi salah satu negara yang cukup ketat dalam menangani Covid-19. Bahkan panti jimpo di negara tersebut membuat para penghuninya 'dikarantina sampai mati'.
Seperti diketahui para lansia memang cukup rentan terinfeksi virus mematikan tersebut. Lantaran hal itu pula sebagai bentuk pencegahan pihak panti jompo memutuskan untuk melakukan karatina pada lansia di sana.
Berdasarkan keterangan Dr. Son Deog-hyeon, Kepala Korean Convalescent Hospital Association mengatakan kepada The Korea Herald mengenai wabah yang melanda panti jompo belum lama ini.
Wabah tersebut bahkan dianggap cukup mematikan. Mereka bahkan terkurung di panti jompo tersebut tanpa mendapat kesempatan pengobatan yang baik.
“Setiap anggota panti jompo penghuni serta staf dikurung di fasilitas ini terlepas dari status infeksinya,” katanya.
Lebih lanjut Son menjelaskan bahwa sangat tidak mungkin memisahkan orang yang terinfeksi dan tidak.
Sebab, panti jompo dan tempat perawatan jangka panjang lainnya terdiri dari kamar dengan banyak tempat tidur dan area umum.
Akibatnya, virus menyebar seperti api di fasilitas itu. Penguni panti jompo yang positi biasanya akan ‘karantina kohort,' yang dimaksudkan untuk bertahan hingga pasien dipindahkan ke rumah sakit.
Namun pelaksanaan itu berlangsung selama beberapa hari. Bahkan ada pula yang membutuhkan waktu berminggu-minggu karena ekurangan tempat tidur.
Menurut laporan dari salah satu rumah sakit di Guro, Seoul Selatan, kurang lebih 200 kasus kurang dari tiga minggu setelah kasus pertama dikonfirmasi.
Bahkan tak ada yang bisa meninggalkan rumah sakit. Sejauh ini telah ada delapan orang yang semula negatif kemudian menjadi terinfeksi Covid-19 lalu meninggal saat melakukan karantina.
Tak hanya itu, 62 pekerja di rumah sakit yang dikarantina bersama pasien akhirnya tertular Covid-19. Namun mereka tetap harus terus merawat pasien di tengah kondisi mereka yang juga terinfeksi.
"Itu adalah pengabaian. Pendekatan seperti wabah panti jompo adalah tentang mengendalikan infeksi dari penyebaran ke komunitas, daripada memberikan perawatan kepada mereka yang sakit dengan Covid-19," tuturnya.
Keputusan pemerintah untuk mengecualikan orang yang meninggal saat karantina di panti jompo dari penghitungan kematian saat menunggu perawatan juga membuat Son kecewa.
Pasalnya, kematian di panti jompo tidak memenuhi syarat karena mereka memiliki akses ke suatu bentuk perawatan.
“Tetapi panti jompo dan rumah sakit jompo tidak memiliki peralatan atau staf yang diperlukan untuk perawatan Covid-19 yang tepat,” jelas Son.
Menurut Son penghuni panti jompo harus dipindahkan ke rumah sakit segera setelah didiagnosis. Sebab mereka miliki risiko lebih besar mengalami komplikasi parah dan kematian akibat Covid-19.
“Banyak warga yang lebih tua, dengan kondisi yang mendasarinya. Mereka harus diberi prioritas untuk tempat tidur rumah sakit," tuturnya.
Dilansir dari Korea Herald, wabah di panti jompo menyebabkan hingga 1.100 orang selama sebulan terakhir. Menurut Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea, kurang lebih ada 316 lansia meninggal akibat covid.
Baca Juga: Perkara Tanah, Orang Tua Renta ini Dituntut Anaknya Rp3 Miliar
Dari 316 orang itu, 60 diantaranya meninggal saat melakukan karantina di panti jompo. Mereka bahkan tak sempat pendapat perawatan medis dengan baik. [*/Prt]