Perkara Tanah, Orang Tua Renta ini Dituntut Anaknya Rp3 Miliar

Berita viral terbaru dan berita trending terbaru : Miris, anak ini tuntut ayah di pengadilan sebesar Rp 3 miliar, satu anak lain meninggal

RE Koswara. [Foto.Ist]

Berita viral terbaru dan berita trending terbaru : Miris, anak ini tuntut ayah di pengadilan sebesar Rp 3 miliar, satu anak lain meninggal dunia.

Padangkita.com - Tersiar sebuah kabar mengejutkan mengenai anak yang menggugat orang tuanya di pengadilan. Kejadian ini dialami oleh seorang pria bernama RE Koswara berusia 85 tahun.

Pria asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung ini malah digugat oleh putranya bernama Deden sebesar 3 miliar. Perseteruan ayah anak dan ayah ini dimulai lantaran adanya sebuah tanah warisan seluas 3000 m2. Tanah tersebut mulanya milik orang tua Koswara, namun Deden menyewa tanah tersebut untuk dijadikan toko.

Rencananya tahun ini tanah tersebut tidak lagi disewakan oleh Koswara karena akan dijual. Nantinya hasil penjualan akan kembali dijual kepada ahli waris termasuk salah satu saudara kandung Deden.

Akan tetapi Deden tidak menerima hal ini. Maka dari itu dirinya kemudian menuntut kasus ini ke pengadilan bersama sang istri yang bernama Ning. Selain menuntut ayahnya, Deden juga menuntut adiknya yang nomor 5 bernama Hamidah.

Jika Deden dipaksa pindah dari toko yang dibangun diatas tanah warisan maka Koswara dan Hamidah wajib membayar 3 miliar pada Deden.

Selain uang tuntutan Deden juga meminta ganti rugi atas sejumlah material pembangun toko. Di mana ganti rugi material senilai 20 juta dan immaterial yang dipatok mencapai 200 juta.

Yang lebih mencengangkan lagi, Deden sengaja menunjuk adik ketiganya bernama Masitoh untuk menjadi kuasa hukum. Saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Bandung, Koswara menyebut ia mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Deden ketika menyampaikan niat untuk menjual tanah warisan.

"Deden matanya melotot kaya mau mukul saya. Sepertinya dia sudah tidak menganggap saya orangtuanya lagi. Saya takut, sedangkan sama dokter saya enggak boleh banyak pikiran, harus banyak istirahat," kata Koswara, Selasa (19/1).

Apalagi sebagai orang tua dirinya merasa sangat khawatir ketika Deden selalu mencari masalah dengan saudaranya yang lain. Apalagi tanah warisan tersebut bukan hanya untuk dirinya saja melainkan ada sejumlah adiknya. Bahkan keputusan untuk menjual tanah warisan tersebut juga atas dasar permintaan saudara Koswara yang lain.

Melihat tindakan Deden tentu membuat kekecewaan Koswara kian mendalam. Apalagi anak ketiganya menjadi pengacara sang kakak. Dengan keadaan demikian membuat dirinya merasa tersudutkan apalagi tidak memiliki uang untuk membayar gugatan jika nanti kalah di pengadilan.

Halaman:

Baca Juga

Benarkah Racun Ulat Berbulu bisa Membunuh Manusia? Ini Penjelasan Kemenkes
Benarkah Racun Ulat Berbulu bisa Membunuh Manusia? Ini Penjelasan Kemenkes
Viral Bunda Corla Ratu Jreng di Instagram, Ternyata Berasal dari Minang Bersuku Caniago
Viral Bunda Corla Ratu Jreng di Instagram, Ternyata Berasal dari Minang Bersuku Caniago
Biaya Masuk Kuliah Kedokteran Kampus Swasta di Padang Rp205 Juta, Netizen: Bisa Bangun Rumah 2 Tingkat
Biaya Masuk Kuliah Kedokteran Kampus Swasta di Padang Rp205 Juta, Netizen: Bisa Bangun Rumah 2 Tingkat
Viral Aksi Pria Gendong Seorang Ibu yang Kehujanan Saat Akan Salat Id di Kantor Gubernur Sumbar
Viral Aksi Pria Gendong Seorang Ibu yang Kehujanan Saat Akan Salat Id di Kantor Gubernur Sumbar
SMPN 4 Sungai Beremas Viral di Medsos, Disdikbud Pasbar Periksa Pihak Sekolah Hari IniĀ 
SMPN 4 Sungai Beremas Viral di Medsos, Disdikbud Pasbar Periksa Pihak Sekolah Hari IniĀ 
Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade