Berita viral terbaru: Bak manis sepah dibuang, remaja asal Kabupaten Minahasa ini mau lepas tanggung jawab setelah sang pacar hamil tiga bulan.
Padangkita.com - Pemuda asal Kiniar, Tondano Timur, Kabupaten Minahasa, Sulut harus merasakan dinginnya tidur di balik jeruji besi lantaran mau enaknya saja.
Ia dilaporkan sang pacar lantaran ingkar janji untuk mempertanggungjawabkan hubungan terlarang yang mereka lakukan berulang kali.
Pasalnya, sang pacar yang bernama Mawar (nama samaran) kini tengah hamil tiga bulan karena termakan bujuk rayu pacarnya itu.
Setelah mengetahui Bunga hamil, TS (18 tahun) mau lepas tanggung jawab dan berusaha menghindar.
Kepada polisi, Mawar menyebutkan bahwa ia pertama kali berhubungan badan dengan TS sekitar bulan September 2019 lalu, saat dirinya masih berusia 16 tahun.
“Dia waktu itu membujuk saya, jika saya hamil maka dia akan bertanggung jawab,” ujarMawar seperti dikutip Liputan6.com.
Karena termakan bujuk rayu TS, perbuatan serupa terulang beberapa kali hingga Mawar hamil.
“Namun dia tidak mau bertanggungjawab dan berusaha menghindar. Akhirnya bersama ibu saya, kami melaporkan hal ini ke Polres Tomohon,” tambahnya.
Baca juga: Video Viral, Nelayan Ini Santai Makan Buaya Besar
Menanggapi laporan tersebut, Katim URC Totosik, Polres Tomohon, Bripka Yanny Watung bersama anggota segera memburu pelaku di rumahnya, tetapi tak membuahkan hasil.

Polisi amankan pemuda yang mau lepas tanggung jawab setelah hamili pacarnya. [Foto: Ist]
Baca juga: Bukti Cinta Sejati Ada, 8 Artis Ini Tak Menikah Lagi Meski Sang Suami Telah Meninggal
Pelaku yang tak menyadari strategi aparat itu, mendatangi rumah Mawar pada malam hari. Tim yang sudah menunggu beberapa saat sebelumnya lalu dengan mudah menangkap pelaku tanpa perlawanan pada Jumat (5/6/2020) malam .
“Pelaku lalu kami bawa ke Mapolres Tomohon untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Watung. [*/Jly]