Lagi Viral, Setelah Dilayani "Ena-ena" Pria Ini Bayar PSK dengan Uang Palsu

Berita viral terbaru: PapaKatsu

Ilustrasi. (Foto: Ist)

Sementara RS sendiri merupakan pengedar dan pengguna. Hingga saat ini polisis masih menjadikan R sebagai tersangka pencarian. Keduanya menggunakan kertas HVS untuk mencetak uang tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie, pada jumpa pers Selas 14 Juli lalu.

Baca juga: Rumah Tua Dihargai Rp1 Triliun

Pelaku dijerat dengan pasal 26 ayat (3) dipidana dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun. Serta wajib membayar denda paling banyak Rp.50.000.000.000.00 (lima puluh milyar rupiah ). Aturan ini sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 36 ayat 3 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.  [*/Nlm]


Baca berita viral terbaru hanya di Padangkita.com.

Halaman:
Tag:

Baca Juga

Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade
Berita Viral, Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek, Viral trending Terbaru Hari Ini
Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek
Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kemungkinan besar setelah selesai proses BAP kasus akan dilimpahkan ke Polresta
Kesal Dibilang Numpang Hidup, Pria Beristri Bacok Ayah Kandungnya Sendiri
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Kembar menikah dengan kembaran lainnya di Sumedang bikin wrganet heboh.
Unik, Sesama Kembar Menikah dengan Kembar Lainnya di Waktu Bersamaan, Sempat Takut Ketukar
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Wanita menangis darah
Wanita di India Menangis Darah Saat Siklus Menstruasi karena Idap Kelainan Medis Langka
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Seleksi masuk PTN
Ini Alasan Kemendikbud Ubah Pola Seleksi Masuk PTN Tahun 2024