Sebenarnya persoalan ini pernah di singgung oleh anggota Ombudsman, Alvin lie. Ia saat itu mengunggah sebuah tangkapan layar yang diduga milik seorang pengguna indihome. Pada unggahan itu terlihat jika sang pengguna mendapat ancaman hukuman lalu diminta untuk segera menyelesaikan tagihan pembayaran layanan.
Alvin mengatakan jika dengan adanya berbagai hal keluhan yang disampaikan oleh pengguna ini seolah menunjukkan bahwa manajemen indihome dinilai kurang harmonis.
Dalam wawancara dengan salah satu media pada Selasa 10 Agustus lalu Alvin menegaskan jika permasalahan tersebut dinilai kurang nyambung antara teknis keuangan serta pelayanan keluhan.
Dirinya kemudian membuka sebuah layanan pengaduan pelanggan indihome dengan berbagai kasus serupa. Hal ini nantinya akan disampaikan kepada direksi Telkom agar adanya perbaikan sistem pelayanan.
Untuk bisa menjadi peserta ataupun pelapor pengguna harus menyertakan berbagai identitas diri lengkap. Termasuk dengan foto KTP, nomor pelanggan, hingga email aktif.
Setelah berita ini viral, Vice President Corporate Communication Telkom, Arif Prabowo mengatakan jika pihaknya akan menyederhanakan persyaratan untuk berhenti berlangganan.
Saat ini mereka tengah meninjau berbagai hal untuk memudahkan pelanggan kedepannya. persyaratan untuk pemberhentian ini nantinya hanya akan mencakup 3 poin utama.
Baca juga: Momen Pertemuan Rafathar dengan Kembarannya
Pertama pelanggan harus membawa fotokopi identitas pelanggan sesuai dengan data yang didaftarkan. Kedua, pelanggan harus menyelesaikan kewajiban pembayaran bulanan.
Serta yang terakhir pelanggan harus sudah menyelesaikan kewajiban tagihan bulan berjalan. Hal ini dilakukan untuk menghindari tagihan bulan berikutnya. [*/Nlm]