Ghufron menyebut lantaran kedua griya pijat tersebut kedapatan masih beroprasi pihaknya melakukan segel.
Hal ini dilakukan agar dapat mengikuti protokol kesehatan untuk meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Sesuai arahan pimpinan dan mengamankan kebijakan Pemerintah Kota tangerang, kami akan terus bergerak setiap malamnya untuk memastikan segala bentuk kegiatan dan usaha yang berpotensi membuat keramaian. Sehingga penyebaran Covid-19 dapat terkendali, karena kita ketahui bersama saat ini Kota Tangerang masuk ke dalam Zona Orange" tutupnya. [*/win]
Baca berita viral tebaru hanya di Padangkita.com.
Pages: