Berita viral terbaru: 11 Pasang ABG terjaring di kamar hotel. Mereka terciduk sedang berhubungan suami istri. Seorang diantaranya masih berstatus siswa SMK.
Padangkita.com - Berduaan di kamar hotel, sebelas pasangan muda-mudi terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan.
Mereka tertangkap basah saat berduaan di dalam kamar Hostel RedDoorz, di kawasan Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Sabtu (30/5/2020) lalu.
Saat terciduk pasangan tanpa ikatan pernikahan itu tidak berbusana. Ada yang sempat berkemas, sementara yang lain masih setengah berpakaian.
Baca juga: Pria Berdarah Indonesia Terlibat Kerusuhan AS, "Saya Tidak Menjarah"
Bahkan dari 11 pasangan itu, terdapat satu anak di bawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Saat diperiksa, 11 pasangan muda-mudi itu terbukti bukan suami istri karena tak dapat menunjukkan buku nikah.
"Tadi ada 22 orang, 11 pasangan dan rata-rata mereka ini anak baru gede atau ABG," ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-udangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana dikutip dari Tanggerangnews.com.
Satpol PP melakukan penggerebakan di kamar.
"Kami gerebek ke kamar, ada satu pelajar atau masih di bawah umur, siswi SMK," tutur Sapta.
Baca juga: Geng Motor Wanita Punya Aksi Unik, Sering Bagi-bagi ASI
Saat dilakukan penggerebekan, pasangan pelajar itu tertangkap basah dalam keadaan tak berpakaian.
"Waktu kami gedor karena pintu terkunci. Ada yang sempat sudah lengkap (pakaiannya), ada yang tanggung (setengah berpakaian), dan ada yang pakaiannya masih berantakan di lantai juga," terang Sapta.