Bukan hanya dipukul pakai kayu, YN juga mengaku ditendang di bagian pelipis kiri hingga bengkak.
Tak terima dianiaya, YN lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Rote Barat Laut untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pada saat yang bersamaan pula, RF melaporkan kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh YN.
Menurut keterangan RF, awalnya dia sedang berada di aula Kantor Camat Rote Barat Laut dan sedang duduk memegang ponsel sambil menggunakan internet.
Tiba-tiba YN datang lalu masuk lewat pintu depan kantor menuju ruang aula dan menyebut namanya.
Tak berselang lama, menurut RF, YN langsung memukulnya berulang kali di bagian mata sebelah kiri, sehingga mengakibatkan luka memar, bengkak dan mengeluarkan darah.
Tidak hanya luka pada bagian wajah, RF juga menderita bengkak pada kedua tangannya.
RF lalu mendatangi Polsek Rote Barat Laut untuk membuat laporan polisi.
"Saat ini, polisi masih mengambil keterangan dari keduanya dan memeriksa sejumlah saksi mata," kata Anam. [*/Son]