Namun hal tersebut diperparah dengan kondisi belajar daring di rumah. Karena justru memilih untuk bermain HP untuk chattingan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah SDN 5 Denggen Sri Pancarina M, pada Rabu 19 Agustus lalu.
Sementara berdasarkan lapor diterima oleh Kepala Unit Pelayanan Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Lombok Timur Nurhidayati mengatakan, ada 15 kasus pernikahan anak sekolah selama pandemi Covid-19. 8 diantara kasus yang dilaporkan terjadi selama proses belajar dari rumah secara online.
Mirisnya lagi, kebanyakan siswa yang memilih menikah Dini masih duduk di bangku SMP dan berusia antara 13 hingga 14 tahun.
Baru-baru ini hanya terdapat dua kasus yang bisa dicegah oleh pihak berwenang hingga tidak terjadinya Pernikahan Dini tersebut.
Baca juga: Cerita Mistis Malam Satu Suro di Waduk Gajah Mungkur
Nurhidayati Melanjutkan jika hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan orang tua selama proses pembelajaran di rumah.
Jadi kebanyakan anak justru menyalahgunakan ponsel yang berakhir dengan pernikahan dini karena seringnya komunikasi dengan sang pacar. [*/Nlm]