Kedapatan Berduaan dengan Pria, Dokter di Aceh Dimandikan dengan Air Comberan

berita viral dan trending terbaru: Dokter disiram air kotor

Ilustrasi. [Foto.Ist]

Di Aceh sendiri, warga dapat memberikan sanksi sesuai adat jika mendapati pasangan bukan muhrim berduaan. Sanksi adat sendiri telah dibenarkan dalam qanun syariat dan kesepakatan bersama beberapa stakeholder Aceh.

"Kalau dikenakan sanksi lagi, mereka dua kali jadinya, makanya tidak kita lanjutkan dan keduanya sudah kita bebaskan. Desa punya wewenang menyelesaikan kasus khalwat, dan sudah diselesaikan," jelas Razali seperti dilansir dari serambiaceh.

Baca juga: Lagi Naik Mobil, Ade Londok Hina Ayah Gonceng Anak Pakai Motor: Bapak Goblok

Pemberian sanksi adat pada pasangan bukan muhrim memang bisa terjadi di Aceh. Jika pasangan tersebut terbukti melakukan zinah, mereka akan mendapat hukuman cambuk. [*/Prt]


Baca berita viral dan trending terbaru hanya di Padangkita.com

Halaman:
Tag:

Baca Juga

Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade
Berita Viral, Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek, Viral trending Terbaru Hari Ini
Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek
Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kemungkinan besar setelah selesai proses BAP kasus akan dilimpahkan ke Polresta
Kesal Dibilang Numpang Hidup, Pria Beristri Bacok Ayah Kandungnya Sendiri
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Kembar menikah dengan kembaran lainnya di Sumedang bikin wrganet heboh.
Unik, Sesama Kembar Menikah dengan Kembar Lainnya di Waktu Bersamaan, Sempat Takut Ketukar
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Wanita menangis darah
Wanita di India Menangis Darah Saat Siklus Menstruasi karena Idap Kelainan Medis Langka
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Seleksi masuk PTN
Ini Alasan Kemendikbud Ubah Pola Seleksi Masuk PTN Tahun 2024