Kebutuhan Biologis, Alasan Suami di Pamekasan Berlomba Poligami

berita viral terbaru: poligami di pemekasan

Ilustrasi. [foto: Ist]

Berita viral terbaru: Suami di Pamekasan Madura paling banyak ajukan poligami, akibat dorongan biologis terlalu tinggi

Padangkita.com – Mengejutkan, sebuah fakta banyaknya kasus poligami di Pamekasan diungkap oleh pihak Pengadilan Agama Kabupaten Pamekasan, Madura.

Lebih mengejutkan lagi, para istri di Pamekasan rela dipoligami karena tak bisa memenuhi tingginya kebutuhan biologis para suaminya.

Suami yang mengajukan izin berpoligami rata-rata berusia 30-40 tahun dari kalangan pengusaha. Alasan para suami melakukan poligami pun sangat beragam, namun didominasi karena faktor kebutuhan biologis.

Dikutip dari Surya, hal tersebut diungkapkan Panitera Muda Hukum PA Pamekasan, Hery Kushendar pada Rabu (30/9/2020).

Meski demikian, Hery enggan menguraikan berapa banyak pengajuan izin berpoligami yang masuk di Pengadilan Agama Pamekasan.

Data pengajuan izin berpoligami oleh warga Pamekasan sejak Januari sampai Agustus 2020, rata-rata didominasi pengusaha.

Berdasarkan data pengajuan yang masuk, sejumlah istri rela dimadu karena tidak bisa memenuhi dorongan biologis dari suaminya.

Alasan tersebut muncul dalam dua pengajuan poligami yang telah dikabulkan Pengadilan Agama Pamekasan.

Alasan secara umum, karena istri pertama tidak bisa memenuhi kepuasan suami, dan tidak bisa memberi anak.

Baca juga: Viral Penampakan Makam Pekerja Ilegal di Arab Saudi Seperti Terlantar

Terkait pengajuan poligami, syaratnya yakni suami harus berlaku adil kepada kedua istrinya. Tidak sembarang orang boleh melakukan poligami dan ada kriteria tertentu.

Selain itu, pekerjaaan dan penghasilan orang yang mengajukan izin poligami, harus kuat dan bisa memenuhi kebutuhan kedua istri.

Misalnya tukang becak mengajukan poligami, maka PA tidak akan mengizinkan.

"Kalau syarat sudah terpenuhi, maka pria yang akan melakukan poligami harus menghitung pembagian harta bersama istri pertama yang jelas nilai dan jumlahnya," kata Hery.

Setelah syarat itu terpenuhi, perempuan yang ingin dipoligami harus membuat surat pernyataan bahwa siap dimadu.

Hery menyarakan, kalau pria sudah sah melakukan poligami maka wajib bersikap adil terhadap kedua istrinya, dalam nafkah lahir dan batin serta tidak boleh ada ketimpangan sosial.

Dan tidak sembarang orang boleh melakukan poligami dan ada kriteria tertentu. Misalnya tukang becak mengajukan poligami, maka PA tidak akan mengizinkan.

Baca juga: Miris, Bocah Ini Tewas Mengenaskan Saat Bermain PUBG, Tubuhnya Membiru dan Hidung Berdarah

"Sebab secara penghasilan sudah dapat dipastikan, tidak dapat memenuhi kebutuhan kedua istrinya," tandasnya. [*/son]


Baca berita viral terbaru hanya di Padangkita.com.

Tag:

Baca Juga

Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade
Berita Viral, Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek, Viral trending Terbaru Hari Ini
Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek
Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kemungkinan besar setelah selesai proses BAP kasus akan dilimpahkan ke Polresta
Kesal Dibilang Numpang Hidup, Pria Beristri Bacok Ayah Kandungnya Sendiri
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Kembar menikah dengan kembaran lainnya di Sumedang bikin wrganet heboh.
Unik, Sesama Kembar Menikah dengan Kembar Lainnya di Waktu Bersamaan, Sempat Takut Ketukar
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Wanita menangis darah
Wanita di India Menangis Darah Saat Siklus Menstruasi karena Idap Kelainan Medis Langka
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Seleksi masuk PTN
Ini Alasan Kemendikbud Ubah Pola Seleksi Masuk PTN Tahun 2024