Guna penyelidikan lebih lanjut, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian dan hasil visum Re untuk menjerat RS sebagai tersangka.
Baca juga: Diajak Pergi Bulan Madu, Wanita Ini Justru Dijual Suami Rp28 juta
"Tersangka ini pekerjaannya pelaut, nelayan. Kami terapkan Undang-undang perlindungan anak," pungkas Teguh. [*/Jly]
Baca berita Viral terbaru hanya di Padangkita.com.
Halaman: