Salah satu pembelaan diungkapkan oleh saudari perempuan dari Mawada Eladhm. Menurutnya, mengunggah video TikTok dan Instagram bukanlah sebuah bentuk kriminalitas yang merugikan orang lain.
Baca juga: Pemalsuan Ijazah, Pelawak Qomar Dipenjara
"Kita benar-benar shock. Dia tidak melakukan hal yang salah. adikku bukanlah seorang kriminal. Dia hanya ingin jadi terkenal dan populer," ungkap saudari perempuan Mawada Eladhm.
Sebagai info tambahan, Mawada memiliki 3 juta followers lebih di TikTok dan 1,6 juta di Instagram. Saat ini, pihak keluarga tengah mengajukan banding, di mana prosesnya dijadwalkan berlangsung pada 14 September mendatang. [*/Son]
Baca berita viral terbaru hanya di Padangkita.com.
Pages: