Joget di TikTok, Selebgram Mesir Dipenjara dan Bayar Denda Rp270 Juta

berita viral terbaru: selebgram mesir di penjara

Mawada Eladhm selebgram Mesir yang dipenjara. [Foto: Ist]

Berita viral terbaru: 5 Selebgram di Mesir dipenjara karena joget di TikTok. Goyangan mereka dianggap tidak senonoh dan tidak sesuai norma.

Padangkita.com - Beberapa waktu belakangan TikTok menjadi salah satu platform media sosial yang dalam beberapa tahun terakhir ini popularitasnya meroket.

Para penggunanya merasa senang karena bisa unjuk kebolehan dalam hal berdansa, akting dan kemampuan visual lain dalam format video.

Baca juga: Jawaban Nora Alexandra Soal Saran untuk Menceraikan Jerinx SID

Namun siapa sangka jika di beberapa negara, kalian tak bisa sembarangan menggunakan aplikasi tersebut.

Belum lama ini, 5 orang selebgram Mesir dipenjara dan divonis hukuman 2 tahun penjara dengan tudingan melanggar nilai-nilai keluarga Mesir setelah mengunggah video TikTok, seperti dilansir dari situs dubailad.com.

Salah satu dari terdakwa, Mawada Eladhm (22 tahun) ditangkap pada Bulan Mei lalu setelah dirinya mengunggah video lipsync sambil berdansa mengenakan pakaian trendy ke TikTok dan Instagram.

Dan video yang dianggap tidak senonoh itu akhirnya jadi bukti kuat bagi jaksa untuk diserahkan ke pengadilan.

"Mereka dianggap telah melanggar nilai-nilai dan asas-asas masyarakat Mesir dengan mengunggah foto dan video tidak senonoh ke publik," tulis situs resmi dari pemerintahan Mesir, al-Ahram.

Selain dipenjara, 5 tersangka itu juga didenda uang sebesar 300 ribu pound mesir atau setara Rp 278 juta.

Baca juga: Viral, Gio “Idol” Dianiaya Kekasih Hingga Gigi Patah dan Wajah Berdarah

Tentu saja keputusan pihak pengadilan ini mengundang kontroversi besar-besaran dari publik Mesir maupun netizen dari seluruh dunia.

"Pengadilan Ekonomi di Kairo menjatuhkan vonis bagi Mawada al-Adham dan Haneen Hossam dan 3 lainnya 2 tahun penjara dan juga denda 300 ribu pound Mesir," sambung tulisan tersebut.

Salah satu pembelaan diungkapkan oleh saudari perempuan dari Mawada Eladhm. Menurutnya, mengunggah video TikTok dan Instagram bukanlah sebuah bentuk kriminalitas yang merugikan orang lain.

Baca juga: Pemalsuan Ijazah, Pelawak Qomar Dipenjara

"Kita benar-benar shock. Dia tidak melakukan hal yang salah. adikku bukanlah seorang kriminal. Dia hanya ingin jadi terkenal dan populer," ungkap saudari perempuan Mawada Eladhm.

Sebagai info tambahan, Mawada memiliki 3 juta followers lebih di TikTok dan 1,6 juta di Instagram. Saat ini, pihak keluarga tengah mengajukan banding, di mana prosesnya dijadwalkan berlangsung pada 14 September mendatang. [*/Son]


Baca berita viral terbaru hanya di Padangkita.com.

Tags:

Baca Juga

Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade
Berita Viral, Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek, Viral trending Terbaru Hari Ini
Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek
Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kemungkinan besar setelah selesai proses BAP kasus akan dilimpahkan ke Polresta
Kesal Dibilang Numpang Hidup, Pria Beristri Bacok Ayah Kandungnya Sendiri
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Kembar menikah dengan kembaran lainnya di Sumedang bikin wrganet heboh.
Unik, Sesama Kembar Menikah dengan Kembar Lainnya di Waktu Bersamaan, Sempat Takut Ketukar
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Wanita menangis darah
Wanita di India Menangis Darah Saat Siklus Menstruasi karena Idap Kelainan Medis Langka
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Seleksi masuk PTN
Ini Alasan Kemendikbud Ubah Pola Seleksi Masuk PTN Tahun 2024