Seorang tokoh masyarakat Desa Kedungsono, Purwanto, mengatakan jika skandal yang dilakukan FAP bersama wanita berinisial TM ini terungkap pada awal Agustus 2020 lalu.
Hal ini diungkapkannya pada senin 31 Agustus lalu saat ditemui oleh sejumlah wartawan. Karena suami dari selingkuhan sang pejabat desa atau perempuan berinisial TM itu sempat mendatangi rumah FAP dengan membawa senjata.
Karena dugaan asusila itu, warga menuntut agar FAP diberhentikan dari jabatannya.
Mereka menuturkan jika seharusnya Pamong Desa memberikan contoh yang baik kepada warganya. Namun, dengan adanya kasus ini kan nama baik desa tercoreng.
Pihaknya didukung Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedungsono telah meminta Kades Kedungsono untuk memecat FAP. Bahkan 9 orang di BPD Sudah menandatangani petisi untuk informasi kepada Kades.
Baca juga: Cinta Itu Buta, Seperti Pasangan Bak Bumi Langit Ini
Tapi dengan alasan yang lain, pak Kades tidak mau memberhentikan. Mirisnya lagi pemerintah desa hanya memberikan sanksi berupa surat pernyataan saja dengan alasan tidak ada dasar hukum mengenai perbuatan sang pejabat desa. [*/Nlm]