Berita viral terbaru: Istri pejabat desa ini kaget bukan kepalang usai dapati suaminya pose rebahan dengan wanita lain.
Padangkita.com - Saat ini telah banyak perselingkuhan yang dilakukan oleh pasangan dengan berbagai alasan.
Untuk menyembunyikan berbagai perbuatan bejatnya tersebut seorang suami ataupun istri yang berselingkuh terkadang melarang pasangannya untuk melihat berbagai hal yang dianggapnya sebagai privasi.
Misalnya saja adanya larangan untuk memeriksa ponsel masing-masing pasangan suami istri agar tindakannya tersebut tidak diketahui.
Seperti pada apa yang dilakukan oleh istri dari seorang pejabat Desa Kedungsono, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Perselingkuhan sang suami tersebut terbongkar setelah sang istri secara tidak sengaja membuka ponsel milik sang suami yang berinisial FAP.
Diketahui jika pria berusia 40 tahun tersebut mempunyai jabatan mentereng di desanya.
Hingga dirinya mendapati sebuah foto yang memperlihatkan jika suaminya itu tengah rebahan dengan wanita lain. Aksi tersebut dilakukan oleh keduanya di kasur empuk yang diduga kuat merupakan hotel.
Melihat hal ini dirinya tentu kaget bukan kepalang. sang istri kemudian mengunggah foto tersebut menjadi status WA nomor FAP.
Sehingga setelahnya foto tersebut tersebar ke berbagai lapisan masyarakat desa hingga warga.
Baca juga: 9 Seleb Bujang Ini Menikah dengan Janda, Tanda Jodoh Misteri yang Kuasa
Sementara saat melansir dari Tribunnews, sang istri juga menambahkan caption berbunyi “Teganya dirimu menyakiti hati anak dan istrimu YAH!!!kau berani 'JAJAN WANITA LAIN' dan kau mengakuinya”.
Setelah mencuatnya dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan pejabat Desa Kedungsono membuat warga geram.
Seorang tokoh masyarakat Desa Kedungsono, Purwanto, mengatakan jika skandal yang dilakukan FAP bersama wanita berinisial TM ini terungkap pada awal Agustus 2020 lalu.
Hal ini diungkapkannya pada senin 31 Agustus lalu saat ditemui oleh sejumlah wartawan. Karena suami dari selingkuhan sang pejabat desa atau perempuan berinisial TM itu sempat mendatangi rumah FAP dengan membawa senjata.
Karena dugaan asusila itu, warga menuntut agar FAP diberhentikan dari jabatannya.
Mereka menuturkan jika seharusnya Pamong Desa memberikan contoh yang baik kepada warganya. Namun, dengan adanya kasus ini kan nama baik desa tercoreng.
Pihaknya didukung Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedungsono telah meminta Kades Kedungsono untuk memecat FAP. Bahkan 9 orang di BPD Sudah menandatangani petisi untuk informasi kepada Kades.
Baca juga: Cinta Itu Buta, Seperti Pasangan Bak Bumi Langit Ini
Tapi dengan alasan yang lain, pak Kades tidak mau memberhentikan. Mirisnya lagi pemerintah desa hanya memberikan sanksi berupa surat pernyataan saja dengan alasan tidak ada dasar hukum mengenai perbuatan sang pejabat desa. [*/Nlm]