Selama melancarkan aksinya, Wilhan Martono melakukan beberapa langkah-langkah untuk menyembunyikan aktivitas online-nya.
Mulai dari merutekan lalu lintas situs web melalui alamat IP di Eropa dan menggunakan VPN untuk menutupi alamat IP-nya saat melakukan transaksi CardCash.
Wilhan Martono juga menyalurkan uang yang diperoleh melalui jaringan bisnis dan rekening bank pribadi.
Pada saat penangkapan Wilhan Martono, DHS menyita jutaan dolar dari rekening yang dikuasainya. Berdasarkan penyelidikan Aparat setempat, beberapa korban anak-anak yang diiklankan Wilhan Martono juga telah berhasil diidentifikasi.
Termasuk JD, yang berusia 13 tahun. JD sendiri diketahui diselamatkan di Texas Utara pada November 2019 lalu.
Baca juga: Kabar Terbaru Aktor Chow Yun Fat Buat Heboh Penggemar
“Kasus ini adalah pengingat tentang kejamnya perdagangan manusia dan sejauh mana mereka pergi. Termasuk mengorbankan perempuan dan anak-anak, untuk mendapat untung,” kata Ryan L Spradlin, agen khusus yang bertanggung jawab atas HSI Dallas.
Kini kasusu ini masih diselidiki lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, Wilhan Martono harus menghadapi ancaman hukuman 25 tahun penjara federal. [*/Prt]