Pihak kepolisian setempat sendiri akhirnya menindak lanjuti kasus tersebut setelah mendapat aduan dari putra lansia itu.
Pihak berwajib akhirnya mengamankan asisten rumah tangga itu ke kantor polisi.
Wanita itu diduga telah melakukan tindakan voyeurisme pada 3 Januari. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
Asisten rumah tangga itu telah melakukan pemeriksaan dengan polisi. Jika terbukti bersalah, wanita itu bisa mendapat hukuman denda atau kurungan penjara. [*/Prt]
Baca berita viral terbaru dan berita trending terbaru hanya di Padangkita.com.
Halaman: