Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Asisten rumah tangga di Singapura rekam pria lansia yang sedang mandi dan membagikannya ke media sosial.
Padangkita.com - Belum lama ini seorang asisten rumah tangga ditangkap polisi karena membuat video TikTok. Wanita yang bekerja di Singapura itu ditahan karena rekam pria yang sedang mandi.
Di video yang beredar wanita itu terlihat tengah memandikan pria lansia. Namun yang membuat publik geram lantaran wanita itu merekam hal tersebut dan mengunggahnya ke TikTok.
Dilansir dari Mothership wanita 32 tahun itu tengah membantu pria lansia yang diduga majikannya untuk mandi. Pria lansia itu terlihat duduk agar bisa dengan mudah dimandikan.
Kegiatan mandi pria lansia itu ternyata direkam oleh wanita tersebut. Ia membagikan video itu ke akun TikTok miliknya.
Tak hanya itu, video itu juga dibagikan ke grup Facebook yang menawarkan dukungan untuk pekerja rumah tangga asing di Singapura dan majikan mereka. Namun unggahan wanita itu justru mendapat kecaman dari netizen.
Seorang netizen berkomentar bahwa tindakan wanita itu telah melewati batas dengan mengunggah video tersebut ke media sosial. Ia dianggap tidak menghormati privasi pria lansia itu.
Bahkan video tersebut juga sempat dilihat oleh seorang warganet yang ternyata mengenali lansia di video tersebut. Warganet itu baru menyadari jika pria di video itu ternyata ayahnya sendiri.
Kendati begitu, video tersebut langsung dihapus oleh wanita itu. Ia juga menghapus video itu di akun TikTok miliknya.
Meski video tersebut telah dihapus, namun ternyata anak laki-laki dari lansia tersebut masih tidak terima.
Putra lansia itu langsung menindak dan menghubungi asisten rumah tangga itu.
Tak hanya itu, pria tersebut juga meminta agar video rekaman ayahnya sedang mandi agar dihapus dari grup Facebook. Pria itu merasa hal itu sebagai tindakan pelecehan pada ayahnya.
Pihak kepolisian setempat sendiri akhirnya menindak lanjuti kasus tersebut setelah mendapat aduan dari putra lansia itu.
Pihak berwajib akhirnya mengamankan asisten rumah tangga itu ke kantor polisi.
Wanita itu diduga telah melakukan tindakan voyeurisme pada 3 Januari. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
Asisten rumah tangga itu telah melakukan pemeriksaan dengan polisi. Jika terbukti bersalah, wanita itu bisa mendapat hukuman denda atau kurungan penjara. [*/Prt]