Heboh Video 3 Siswi SMA Buka Bra Saat Live IG

Berita viral terbaru: janda laporkan mantan pacar setelah foto syur-nya tersebar, foto syur janda, janda

Ilustrasi [Foto: Ist]

Berita viral terbaru: Tiga orang siswi SMA diamankan polisi dan dijerat  UU ITE. Ketiganya ketahuan buka bra saat live di Instagram.

Padangkita.com - Ada-ada saja ulah para kaum milineal di tengah pandemi virus corona saat ini.

Bukannya diam di rumah dan melakukan social distancing, mereka malah ngumpul bareng dan lakukan hal yang tak sepatutnya.

Seperti halnya tiga siswi SMA di Kalimantan Tengah (Kalteng) ini. Di bawah pengaruh minuman keras, ketiganya membuka bra saat Live di Instagram.

Baca juga: Terlihat Tampan dan Gagah, 10 Seleb Thailand Ini Rupanya Cewek, yang Mana Idolamu?

Perbuatan tak senonoh ini kemudian ditindaklanjuti polisi setempat.

Terkait aksi ketiga siswi itu, Kasat Reskrim Polres Pulang Pisang Iptu Jhon Digul Manra mengatakan, mereka dalam pengaruh minuman keras saat membuat video siaran langsung tersebut.

Aksi ketiganya tidak dilakukan karena ada transaksi ekonomi.

Ia juga mengatakan bahwa aksi buka-bukaan ketiga siswi itu bukan kasus VCS.

Sebab, saat live Instagram, yang dilakukan ketiganya tidak dikhususkan kepada pihak tertentu.

"Mabuk saja. Lain, bukan phone sex. Soalnya dia itu live streaming gitu. Jadi penonton bebas yang berteman dengan dia (tidak khusus)," ujar Iptu Jhon, Kamis (23/4/2020) seperti dikutip detik.

[jnews_block_16 number_post="1" include_post="45241" boxed="true" boxed_shadow="true"]

Jhon kemudian menjelaskan, ketiganya diamankan setelah berkoordinasi dengan pihak orang tua. Mereka diamankan di rumah masing-masing di Kecamatan Kahayan Hilir.

Untuk tahap selanjutnya, kata John, ketiga siswi itu diserahkan ke Polres Palangka Raya karena video live tersebut dibuat di salah satu kamar wisma di ibu kota Kalteng tersebut sehingga penanganan kasus dilakukan Polres Palangka Raya.

Polda Kalteng pun kini sudah menaikkan kasus mereka ke tahap penyidikan. Ketiga siswi SMA itu sudah jadi tersangka.

"Status hukum proses sidik lah, sudah jadi tersangka. iya ketiga-tiganya (tersangka), pengembangan masih di situ dulu," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan, Jumat (24/4/2020).

Baca juga: Sempat Tertunda Karena Corona, Kakek 99 Tahun di Blora Ini Resmi Menikahi Kekasihnya

Hendra mengatakan, penanganan kasus itu memakai sistem peradilan anak. Ketiganya dijerat pasal Prnografi dan UU ITE.

"Pakai peradilan anak. Pasal Prnografi dan juga jo UU ITE," imbuhnya. [*/Jly]


Baca berita Viral terbaru hanya di Padangkita.com.

Tags:

Baca Juga

Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade
Berita Viral, Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek, Viral trending Terbaru Hari Ini
Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek
Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kemungkinan besar setelah selesai proses BAP kasus akan dilimpahkan ke Polresta
Kesal Dibilang Numpang Hidup, Pria Beristri Bacok Ayah Kandungnya Sendiri
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Kembar menikah dengan kembaran lainnya di Sumedang bikin wrganet heboh.
Unik, Sesama Kembar Menikah dengan Kembar Lainnya di Waktu Bersamaan, Sempat Takut Ketukar
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Wanita menangis darah
Wanita di India Menangis Darah Saat Siklus Menstruasi karena Idap Kelainan Medis Langka
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Seleksi masuk PTN
Ini Alasan Kemendikbud Ubah Pola Seleksi Masuk PTN Tahun 2024