Dewan Nasional Perempuan (NCW) telah mengajukan laporan resmi kepada jaksa penuntut umum untuk menyelidiki kasus tersebut.
"NCW mengikuti perkembangan di akun media sosial Instagram, yang diluncurkan oleh para perempuan yang melaporkan seorang pria memerkosa dan melecehkan mereka," tulis pihak NCW di akun resmi Facebook.
Tak hanya itu, NCW sendiri terlah mendapat laporan dari beberapa korban.
Baca juga: Anaknya Meninggal karena Corona, Suami Istri Ini Gantung Diri
Mereka menceritakan bahwa pelaku memeras dan mengancam akan menyebar foto dan video saat pemerkosaan dan pelecehan berlangsung jika korban melapor pada polisi.
NCW juga meminta para korban untuk segera membuat laporan resmi ke jaksa penuntut.
Menurut informasi yang bereda, pelaku pernah berkuliah di American University in Cairo (AUC). Namun beberapa waktu lalu AUC menyatakan pria tersebut tidak lagi menjadi mahasiswa di sana sejak 2018 lalu. [*/Prt]