Berita viral terbaru: Tiga pelajar di Palangkaraya diamankan Polda Kalteng setelah unggah video vulgar di status WA. Kasus ini merupakan kedua kalinya terjadi di Palangkaraya dalam dua hari berturut-turut.
Padangkita.com - Di era canggihnya teknologi saat ini, banyak pihak yang tak menggunakannya dengan positif. Seperti misalnya jejaring sosial media yang digunakan untuk melakukan penipuan dan tindakan tercela lainnya.
Salah satu contohnya ialah kelakuan tak terpuji tiga siswi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) ini. Mereka diamankan petugas setelah kedapatan mengunggah video vulgar di status jejaring social WhatsApp (WA).
“Sungguh miris...!!! Ini jangan ditiru ya gaesss...!!! 2 oknum pelajar SD dan satu oknum pelajar SMP di Palangkaraya menyebarkan video vulgar melalui status whatsapp miliknya.,” tulis akun FB @Humas Polda Kalteng dalam sebuah unggahannya seperti dikutip inews, Rabu (24/6/2020).
Terkait kasus tak biasa ini, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada status WA yang mengunggah video vulgar.
Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil membekuk ketiga siswi yang masih di bawah umur itu.
Menurut Hendra, warga tidak boleh menyebarkan konten berupa video, foto, tulisan, stiker, dan meme yang mengandung unsur vulgar di media sosial karena melanggar UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Selain itu, kata Hendra, menyebarkan vulgar juga melanggar norma agama dan norma kesusilaan, terlebih jika pelakunya masih berstatus anak didik.
“Seorang anak didik harus fokus belajar dan belajar. Jangan berbuat sesuatu yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga karena kasihan orang tua kita. Orang tua sudah capek-capek mencari nafkah untuk kita, biar kita bisa makan dan sekolah. Jangan dibalas dengan perbuatan yang membuat orang tua kita malu dan menangis,” ujarnya, Rabu (24/6/2020).
Baca juga: Nikita Mirzani Sindir Awkarin Berubah Demi Kejar Cinta Anak Pak Menteri
Hendra pun turut mengajak masyarakat untuk ikut memerangi konten vulgar.
"Ayo Stop Prnografi !!!! Stop Kenakalan Remaja !!! dan Stop Pergaulan Bebas !!! Ayo belajar yang rajin, Raih cita-cita untuk membanggakan orang tua. “Stop HPUS (Hoax, Prnografi, Ujaran kebencian, dan SARA),” ungkapnya.
Atas perbuatan yang tak sewajarnya itu, ketiga siswi tersebut akhirnya meminta maaf di depan publik melalui video yang direkam di Mapolda Kalteng.
Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Kasus unggahan video vulgar oleh siswa di Palangkaraya itu merupakan yang kedua kali dalam dua hari berturut-turut.
Baca juga: MUA Ini Biayai Pernikahan 10 Pasangan Perawat Covid-19
Sebelumnya, polisi juga mengamankan lima oknum pelajar di Kota Palangkaraya karena ketahuan menyebarkan video vulgar di status WA pada Senin (22/6/2020) lalu. [*/Jly]