Awal mula Tarso diizinkan untuk menempati tanah pada gubuknya itu, setelah dirinya membersihkan sungai dan rumput-rumput pemilik tanah.
Saat itu, Tarso tak ingin menerima bayaran dari pemilik tanah. Lantaran hal itu, pemilik tanah akhirnya mengizinkanTarso untuk menempati tanah tersebut dengan syarat tidak dibangun permanen.
“Dulu punya rumah sendiri, sekarang tidak punya karena dibagi bagi (warisan) akhirnya habis. Lalu cari kontrakan, pindah 3 kali, akhirnya bingung cari lokasi. Karena diberi izin sama yang punya tanah saat awal bersihin kali. Lalu yang punya tanah tahu dan diizinkan tinggal selamanya, selama belum dijual atau dibangun,” ujarnya.
Ketua Forum Lintas Komunitas Kabupaten Banyumas, Muvik mengatakan jika pihaknya bersama komunitas-komunitas sosial sepakat untuk patungan membantu membangun rumah untuk Mbah Tarso.
Baca juga: Sudah Beda Agama, Salmafina Ingin Belikan Kurban untuk Sang Bunda di Hari Raya Umat Muslim
“Karena kita melihat kondisi seperti ini, akhirnya kita dari komunitas-komunitas sosial sepakat patungan bagaimana caranya. Tidak ada yang disalahkan, tidak saling menyalahkan, ini masalah kita bersama. Penggalangan dana diungkap apa adanya, kita up lewat media sosial,” ujarnya.
Hingga saat ini, kata Muvik, sudah terkumpul kurang lebih Rp 8,6 juta. Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk membantu Mbah Tarso membangun rumah.
“Penggalangan dana sudah Rp 8,6 juta amanahnya untuk pembuatan rumah,” jelasnya. [*/Prt]