Harap Dapat Gaji Tinggi, Tiga Wanita Ini Malah Dipaksa Jadi PSK

berita viral terbaru: tiga wanita dijadikan PSK.

Jumpa pers, kasus perdagangan manusia di Sulsel. [foto: Ist]

Polisi menyita beberapa barang bukti yang terkait dengan tindak pidana perdagangan orang ini. Di antaranya, satu unit telpon genggam yang digunakan untuk cari pelanggan, satu warna biru, satu unit ponsel Nokia, Rp. 1.450.000 dan Satu buah buku tabungan bank.

Baca juga: Menolak Diajak "Ena-ena", Seorang Remaja 19 Tahun Nekat Bunuh PSK 37 Tahun

Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan pelanggaran pasal 2 Ayat (1) UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Pasal 88 JO Pasal 761 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Pasal 296 KUH Pidana tentang orang yang menyiapkan tempat prostitusi dan menjadikannya mata pencarian. Dan Pasal 506 KUH Pidana tentang Mucikari. [*/Prt]


Baca berita Viral terbaru hanya di Padangkita.com

Pages:
Tags:

Baca Juga

Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade
Berita Viral, Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek, Viral trending Terbaru Hari Ini
Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek
Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kemungkinan besar setelah selesai proses BAP kasus akan dilimpahkan ke Polresta
Kesal Dibilang Numpang Hidup, Pria Beristri Bacok Ayah Kandungnya Sendiri
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Kembar menikah dengan kembaran lainnya di Sumedang bikin wrganet heboh.
Unik, Sesama Kembar Menikah dengan Kembar Lainnya di Waktu Bersamaan, Sempat Takut Ketukar
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Wanita menangis darah
Wanita di India Menangis Darah Saat Siklus Menstruasi karena Idap Kelainan Medis Langka
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Seleksi masuk PTN
Ini Alasan Kemendikbud Ubah Pola Seleksi Masuk PTN Tahun 2024