Berita viral terbaru: Sebagai pembuktian tidak bersalahnya, Google berikan 4000 pounsterling untuk pengguna yang berhasil menemukan bukti bahwa mereka melakukan tindakan illegal.
Padangkita.com – Sebagai sebuah perusahaan multinasional Amerika Serikat yang berkekhususan pada jasa dan produk Internet, Google dituding telah melakukan suatu perbuatan illegal.
Perusahaan raksasa teknologi itu secara ilegal mengumpulkan informasi selama sesi penelusuran pribadi pengguna.
Dilansir dari Suara.com, seorang pengacara dari firma hukum Boies Schiller Flexner mengklaim bahwa Google mengumpulkan informasi dari sesi penjelajahan ini.
Baca juga: Ini 3 Kebiasaan Unik Jennie BLACKPINK yang Menggemaskan
Saat menjelajah dalam mode penyamaran, Google menyatakan bahwa pihaknya tidak menyimpan riwayat penjelajahan, cookie, data situs, dan data Anda yang dimasukkan ke dalam formulir.
Tak tanggung-tanggung, perusahaan raksasa dilayangkan gugatan senilai 4 miliar poundsterling.
Gugatan tersebut mengklaim bahwa Google secara diam-diam melacak pengguna melalui berbagai metode, termasuk Google Analytics, Manajer Iklan Google dan tombol Masuk Google.
Bahkan pada Mode Penyamaran Google, yang memungkinkan pengguna menjelajahi web secara rahasia dianggap tidak sesuai.
Hal tersebut rasanya sangat jelas bertentangan, karena masih akan terdapat riwayat unduhan dan bookmark masih akan tersimpan.
Hal ini dibantah dengan tegas oleh salah seorang juru bicara Google, ia kembali menegaskan jika mode penyamaran di Chrome benar-benar memberikan anda kebebasan apapun untuk menjelajahi internet.
Ia mengatakan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan, karena tidak akan tersimpan aktivitas tersebut ke browser atau perangkat Anda.
Baca juga: Meninggal Saat Usia 100 Tahun, Pengemis Ini Tinggalkan Warisan Rp3 Miliar
Bahkan sebagai pembuktiannya, Google menawarkan 4.000 pounsterling untuk pengguna yang berhasil menemukan bukti terkait hal ini, atau sekitar Rp 70 juta.
Tapi tentu saja, hal ini berlaku bila anda telah menggunakan Mode Penyamaran Google sejak 1 Juni 2016 sebagai syarat utamanya. [*/Nlm].