Siapa sangka mereka justru menemukan fakta mencengangkan, di mana uang 270 juta Yuan (Rp536 miliar) ditemukan dalam bentuk tunai di rumahnya.
Tak tanggung-tanggung, tumpukan uang sebanyak itu memiliki berat sekitar 3 ton. Namun, ini hanyalah sebagian kecil dari aset Lai Xiaomin, sedangkan masih jumlah uangnya yang belum terungkap.
Baca juga: Kisah Pramugari Sering "Main" dan "Mantap-mantap" dengan Penumpang Berduit
Misalnya sebelumnya dia mentransfer uang triliunan ke dana hitan berbasis di Provinsi Ningxia. Juga diketahui ibu Xiaomin memiliki tabungan sebesar 300 juta yuan (Rp596 miliar) di rekening banknya, itu adalah uang hasil suap milik Lai Xiaomin.
Pada Februari 2019, Lai Xiaomin didakwa melakukan korupsi dan menerima suap. Dia juga pejabat besar pertama yang dituntut setelah Kongres Nasional Partai Komunis Tiongkok ke 19.
Dalam dakwaan pengadilan, Lai Xiaomin dituduh menyalahgunakan posisinya. Dia juga menerima suap untuk meningkatkan posisinya selama masa jabatannya di Bank Sentral, Komisi Pengaturan Perbankan Tiongkok, dan Perusahaan Manajemen Aset Huarong Tiongkok. [*/Son]