"Kita ketahui tersangka, dari penelusuran Facebook korban. Kita cari like-like di FB korban, dan yang sering ngelike adalah tersangka, kita curigai dan kita cari, dan tersangka mengakui telah membunuh korban," ujar Guntur.
Lebih lanjut Guntur mengemukakan, pembunuh Inah adalah seorang sopir berinisial FR (21 tahun) yang baru seminggu kenal dengan Inah.
FR diamankan pihak kepolisian di rumahnya di Dusun Sungai Nyiur, Desa Karya Maju, Kecamatan Pangabuan, Tanjabbar, Jambi.
Saat ditangkap, polisi juga menyita sejumlah barang seperti HP milik korban, uang Rp5.000, cincin, dan kunci motor korban.
"Kata tersangka motor korban ditinggal di kebun itu. Tapi di TKP tidak ada, kita temukan hanya ada kunci motornya. Ini yang akan kita selidiki dan kita kembangkan," ungkap Guntur.
Saat diinterogasi, FR mengaku membunuh Inah pada Februari 2020 lalu, sekitar pukul 15.00 WIB. Pembunuhan rupanya dipicu utang dan sakit hati.
Baca juga: Uztaz Ini Talak Istri Muda yang Lagi Hamil Karena Mau Rujuk dengan Istri Pertama
Inah, menurut pengakuan pelaku, meminjam uang kepadanya.
"Korban meminjam uang kepada tersangka sebesar Rp 250.000. Korban janji untuk mengembalikan uang tersebut dua hari setelah meminjam, tapi korban tidak bisa mengembalikannya," ujar Guntur.
Saat diajak bertemu dan membicarakan utang, korban disebut mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati pelaku.
"Dari pengakuan tersangka, ketika membahas soal utang yang tidak bisa dibayarkan, tersangka sakit hati dan kemudian membunuh korban dengan cara mencekik leher korban," ungkap dia.
Inah dicekik hingga tewas kemudian digulingkan ke pinggir kanal di perkebunan sawit dan baru ditemukan warga dua bulan kemudian. [*/Jly]