Gak Terima Diputusin, Pria di Bengkulu Ini Sebar Video Mesum Pacar di Instagram

berita viral dan trending terbaru: Video mesum siswi SMA

Video mesum siswi SMA di Bengkulu beredar di media sosial. [foto: Ist]

Padangkita.com - Belum lama ini sebuah video yang memperlihatkan aksi tak senonoh siswi SMA di Bengkulu berhasil buat geger warganet. Dalam video tersebut, kedua remaja itu tampak melakukan hubungan layaknya suami istri.

Video mesum siswi SMA itu beredar luas di media sosial setelah diunggah oleh pacar siswi SMA itu yang bekerja di showroom mobil.

Pria tersebut nekat melakukan hal itu lantaran tak terima sang kekasih yang masih SMA itu memutuskan hubungan asmara mereka.

Pria berinisial YO itu akhirnya terpaksa harus mendekam di penjara akibat perbuatannya tersebut. Ia berhasil ditangkap polisi setelah siswi SMA itu melaporkan hal tersebut ke kantor polisi.

Pelaku awalnya membagikan video mesum siswi SMA itu ke akun Instagram milik korban. Sebelumnya pelaku telah mengetahui sandi akun korban sehingga dapat dengan mudah mengaksesnya.

Ia lantas membagikan video rekaman saat mereka melakukan aktivitas ranjang. Alhasil, teman dan kerabat siswi SMA di Kota Bengkulu itu melihat video tersebut.

Merasa tak terima dengan perbuatan pelaku, pihak keluarga korban lantas melaporkan YO ke kantor polisi setempat.

Pelaku akhirnya ditangkap polisi saat berada di showroom mobil tempat ia bekerja pada Rabu (21/10/2020).

“Ya mereka ini pacaran, memang dilakukan suka-sama suka, tapi korban kan masih anak-anak," kata Kanit PPA Subdit Renakta Reskrimum Polda Bengkulu AKP Nurul Huda, seperti dilansir dari Sindonews pada Kamis (22/10/2020).

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku nekat melakukan hal tersebut lantaran sakit hati korban mengakhiri hubungan mereka.

Pelaku sempat mengancam korban akan menyebarkan video tersebut, namun korban tetap pada keputusan awalnya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 Junto pasal 76D dan pasal 82 ayat 1 Junto pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

Ia terancam mendapat hukuman penjara minimal selama 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Dilansir dari iNews pada Jumat (23/10/2020), video mesum tersebut telah dihapus di akun Instagram korban.

Baca juga: Viral, Video Wanita Cantik Berhijab Dugem Lengkap dengan Minuman, Netizen: Ukhti Bar-bar Gak Sih?

Kendati demikian, video tersebut telah diketahui banyak orang. Bahkan pihak sekolah telah mengeluarkan siswi SMA itu dari sekolah. [*/Prt]


Baca berita viral dan trending terbaru hanya di Padangkita.com.

Tag:

Baca Juga

Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade
Berita Viral, Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek, Viral trending Terbaru Hari Ini
Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek
Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kemungkinan besar setelah selesai proses BAP kasus akan dilimpahkan ke Polresta
Kesal Dibilang Numpang Hidup, Pria Beristri Bacok Ayah Kandungnya Sendiri
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Kembar menikah dengan kembaran lainnya di Sumedang bikin wrganet heboh.
Unik, Sesama Kembar Menikah dengan Kembar Lainnya di Waktu Bersamaan, Sempat Takut Ketukar
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Wanita menangis darah
Wanita di India Menangis Darah Saat Siklus Menstruasi karena Idap Kelainan Medis Langka
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Seleksi masuk PTN
Ini Alasan Kemendikbud Ubah Pola Seleksi Masuk PTN Tahun 2024