Menurut Hufron, pengajuan perceraian tersebut berjalan dengan lancar. Majelis hakim Pengadilan Agama Tulungagung memutus hubungan suami-istri sah bercerai.
Terlebih lagi dinilai jika perilaku yang dialami oleh sang istri ini dikategorikan sebagai maniak.
Akan tetapi berbagai portal berita asing justru menitikberatkan permasalahan perceraian keduanya ini atas dasar ketidakmampuan sang suami dalam melayani istrinya sebanyak 9 kali sehari yang kemudian heboh.
Pernikahan mereka pun belum genap 1 tahun baru baru ini menghebohkan media asing. Sebelumnya cerita mengenai seorang pria asal Tulungagung yang menggugat cerai istrinya ini juga telah disorot oleh berbagai media di tanah air.
Dikatakan jika pria tersebut menggugat cerai istri karena mengaku tidak kuat dan kewalahan dalam melayani nafsu istrinya itu.
Baca juga: Viral Kepala Sekolah Pacari dan Gauli Siswinya
Karena dalam sehari istrinya tersebut meminta jatah sebanyak 9 kali yang kemudian heboh. [*/Nlm]