Berita viral terbaru: Gadis SMP di Batam yang masih berusia 15 tahun menjajakan dirinya lewat aplikasi kencan. Ia mengaku terpaksa demi bisa membeli kuota internet.
Padangkita.com - Akibat pandemi virus corona, banyak masyarakat yang mengeluhkan perihal kondisi ekonomi mereka yang terpuruk.
Pasalnya, semua sektor kehidupan masyarakat memang terganggu sejak virus corona menggerogoti Negara Indonesia.
Kondisi tersebut menimbulkan sisi positif dan negatif dalam kehidupan bermasyarakat. Jika dilihat dari segi positifnya, banyak hal kreatif yang kemudian muncul di tengah-tengah masyarakat demi tercukupinya kebutuhan mereka.
Hal itu kemudian diapresiasi publik serta mendapat tanggapan yang baik hingga ke mancanegara.
Namun sayangnya, sisi negatif sebagai dampak Covid-19 di Indonesia juga semakin melonjak. Seperti misalnya kemiskinan yang semakin melonjak, kriminalitas yang semakin banyak, hingga bisnis prostitusi online yang kian menjamur.
Mirisnya lagi, beberapa di antara pelaku prostitusi online itu masih di bawah umur. Seperti misalnya yang dilakukan oleh gadis SMP di Batam, Kepulauan Riau ini.
Ia terjerumus dalam prostitusi online lewat aplikasi kencan, MiChat. Gadis berusia 15 tahun itu mengaku terpaksa melakukannya karena faktor ekonomi.
Kepada polisi ia mengatakan, uang yang didapatnya dari menjajakan diri nanti akan dipakai untuk membeli kuota internet dan keperluan sehari-hari.
Beruntungnya, aksi nekat gadis yang tak disebutkan namanya itu berhasil digagalkan aparat kepolisian. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan dua pria yang memakai jasa gadis yang ditetapkan sebagai korban tersebut.
Baca juga: Viral Video Panas Menteri Pendidikan Zambia
Kapolsek Batu Aji Kompol Jun Chaidir mengatakan, terungkapnya kasus prostitusi online ini berawal dari laporan masyarakat.
Masyarakat menyebut ada jaringan atau penyalur prostitusi online via MiChat yang menjual anak yang masih di bawah umur.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai penyalur prostitusi online.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel merek Xiaomi dan uang tunai Rp1 juta.
“Dua pelaku yang kami amankan yakni penyalur dan penikmat, keduanya kami amankan di Wisma Mitra Mall saat bertransaksi, Rabu (22/7/2020) malam kemarin,” kata Jun Chaidir seperti dikutip Tribun.
Dua orang pelaku tersebut berinisial RS dan ML. Keduanya sama-sama pengangguran. Mereka memberikan tarif sebesar Rp500.000 untuk sekali kencan dengan gadis SMP tersebut.
Dari pemeriksaan awal, korban mengaku sengaja menjual diri hanya karena tidak memiliki uang untuk kebutuhan sehari-hari selama pandemi corona. Korban juga mengaku menjual diri demi membeli kuota internet.
Gadis itu mengaku bahwa ia berasal dari keluarga yang sedang bermasalah dan jauh dari pengawasan orangtua. Kondisi ini langsung dimanfaatkan oleh dua pelaku penyalur prostitusi online tersebut.
Lebih lanjut Chaidir mengatakan, korban mengenal pelaku dari jejaring sosial Facebook. Dari sanalah komunikasi terjalin hingga akhirnya korban paham dan sempat mempromosikan dirinya sendiri melalui akun Michat.
Baca juga: Lagi Viral, Wanita Menyangka Dirinya Ayam dan Tiru Kelakuan Ayam
“Awalnya korban mengetahuinya dari pelaku tersebut, namun belakangan korban sempat mempromosikan sendiri dan ada juga sesekali menggunakan pelaku,” ujarnya.
Kedua pelaku kemudian dijerat dengan Pasal 76 b jo 88 UU RI No 35 Tahun 2008 perubahan tentang UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dibawah umur dengan ancaman 10 tahun penjara. [*/Jly]