Pelaku menggunakan media sosial Facebook dalam menjalankan aksi penipuan tersebut dengan menegaskan jika jualannya bukanlah penipuan.
NA mengaku bahwa dirinya sudah lama tidak pernah bermain media sosial Facebook lagi. Setelahnya pelaku mulai terendus setelah ia melakukan aksi penipuan penjualan HP.
Korban kemudian melacak pihak pengiriman barang dan menemukan jika pelaku merupakan warga Banyuresmi, Garut, Jawa Barat.
Ternyata pelaku tersebut merupakan seorang ibu yang memiliki anak anak yang masih menyusui. NA memiliki bukti yang kurang cukup sehingga tidak jadi melanjutkan pelaporan terhadap pelaku tersebut.
Bocornya identitas pemilik NA ini saat pernah mengirimkan surat pembaca beserta identitas miliknya yang merupakan salah satu tugas kuliah.
KTP tersebut telah diperbaiki sejak tahun 2015 karena terdapat kesalahan nama saat dicetak.
Baca juga: Pria Ini Tuntut Orang Tuanya karena Tak Terima Telah Dilahirkan
Karena kesulitan proses pengubahan di pihak capil KTP tersebut barulah bisa diperbaiki pada tahun 2019 lalu.
Ternyata walau sudah diperbaiki masih saja KTP lama milik korban disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan online. [*/Nlm]