Berita viral terbaru: Kartu identitas milik korban ini disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan online.
Padangkita.com- Saat ini berbagai macam cara dilakukan oleh penjahat dalam melakoni aksi kejahatannya. Mereka seringkali menipu korban dengan memberikan sejumlah identitas palsu ataupun identitas milik orang lain.
Seperti pada apa yang dialami oleh seorang perempuan asal Garut Jawa Barat berinisial NA. Wanita berusia 23 tahun tersebut merasa dirugikan karena identitasnya dipakai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pelaku memakai kartu tanda penduduk milik korban sehingga membuatnya menjadi korban pencemaran nama baik. Aksi penipuan yang dilakukan oleh pelaku tersebut terjadi secara online.
Sebenarnya kejadian tersebut telah terjadi tahun 2018 Silam, saat itu dirinya tiba-tiba didatangi oleh satu keluarga yang menyebut jika mereka berasal dari Bandung.
Saat ditanya perihal tujuan kedatangannya mereka kemudian menyebut datang untuk mencari seorang gadis yang tidak NA kenal.
Awalnya wanita tersebut juga kurang mengerti maksud dari gadis yang dicari itu. Saat itu ia berpikir jika gadis yang dicari bernama Nia atau Lina. Terlebih lagi gadis yang saat itu menyambangi rumah NA juga merasa kebingungan karena NA bukan orang yang mereka cari.
Setelahnya barulah didudukkan perkara mengenai seorang perempuan yang meminjam uang kepada gadis tersebut dan memberikan KTP NA sebagai jaminannya.
Pelaku saat itu menyebut jika ia bekerja di salah satu pabrik yang berada di Bandung. Namun, NA pada saat itu masih berkuliah di salah satu perguruan tinggi di Garut dan tidak pernah bekerja atau tinggal di luar kota.
Baca juga: Tak Diduga, Ini 10 Artis yang Meninggal Dunia Mendadak
Hingga setelah kabar ini mencuat banyak korban lain yang mengaku jika mereka juga menjadi korban penipuan dengan mengatasnamakan NA dengan memberi KTP miliknya.
Selama ini dalam menjalankan aksinya pelaku menggunakan modus menjual baju muslimah serta Stroller bayi secara online.