Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku terpaksa berbisnis haram dengan membuka open booking di aplikasi online di Banjarbaru karena kehabisan uang.
"Mereka mengaku usai berlibur di pantai di wilayah Kabupaten Tanahlaut, kehabisan uang lalu menjalankan praktik itu. Mereka menggunakan aplikasi sosial media seperti Michat dan WhatsApp .
Kemudian bernegosiasi dengan para pria hidung belang. Tarifnya antara Rp300 ribu sekali kencan dan sampai Rp600 ribu sekali bertemu pelanggan," ungkap Supri.
Baca juga: Ibu Muda Ini Jadi Korban Dukun Cabul Saat Ritual Mandi di Kebun Karet
Dijelaskan Supri, pihak Kepolisian juga telah melakukan pembinaan kepada para pelaku.
Pekan depan pihaknya akan membawa keenam pelaku ini, untuk sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Banjarbaru. [*/Jly]