Akibat dampak pandemi Covid-19, Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Cianjur Lidya Indayani Umar menduga hal itu menjadi penyebab tersangka nekat menjual istrinya.
Terkait dugaan koran dan pelaku alami gangguan jiwa, Lidya menjelaskan, perlu adanya pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui hal itu.
Baca juga: Tragis, Wanita Ini Rekam Detik-detik Suaminya Tewas Kecelakaan: Aku Tidak Bisa Bernapas
"Harus ada pemeriksaan lebih lanjut apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak. Apakah ini juga mungkin dampak dari pandemi covid sehingga tidak punya pekerjaan akhirnya suami bisa menjual istrinya," kata Lydia di Mapolres Cianjur, Senin (20/7/2020). [*/Prt]
Baca berita viral terbaru hanya di Padangkita.com
Pages: