Massa sempat yang mengetahui kejadian penangkapan tersebut dating ketempat penangkapan dan membeludak.
Untunglah pihak polisi telah mengamankan pelaku. Ia diserahkan ke Polsek Sungai Pinang, untuk menghindari amukan massa.
Kapolsek Sungai Pinang Kompol Ramadhanil mengatakan bahwa korbannya memperpanjang masalah tersebut sehingga pelaku hanya diminta untuk membuat pernyataan.
Baca juga: Jarang Disorot, Kakak Kandung Betrand Peto Ternyata Cantik Bak Model
“Tidak sempat ditahan, karena korban tidak keberatan dan kerugian minim sehingga hanya bikin pernyataan saja,” kata dia saat dihubungi terpisah.
Ramadhanil juga menjelaskan bahwa motif yang dilakukan pelaku pencurian pakaian dalam itu untuk pesugihan atau ilmu hitam agar lancar usaha dan awet muda. [*/Prt]